Jabatan tersebut sebenarnya pernah ada pada awal masa berdirinya republik ini
BACA JUGA: Korupsi Di Sekretariat Kepresidenan
Namun, belakangan jabatan itu tidak digunakanMenteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda mengemukakan bahwa tugas pokok Wamenlu ialah membantu Menlu menjalankan tugas
BACA JUGA: Rantai Birokrasi Masih Terlalu Panjang
’’Secara vertikal, wakil Menlu dapat menggantikan fungsi Menlu dalam suatu pertemuan atau sidang internasional setingkat menteriBACA JUGA: Mabes Polri Segel Penimbunan Solar
Menlu juga mengemukakan bahwa secara horizontal, tugas Wamenlu ialah membantu tugas Menlu yang cakupannya begitu luasMisalnya, di bidang hubungan kerja sama ekonomi dalam menindaklanjuti komitmen yang telah diraih Deplu di luar negeri’’Selain itu, wakil Menlu akan membantu mengimplementasikan dan menguatkan visi benah diri Deplu,’’ jelasnya.
Hassan menjelaskan bahwa Triyono dipilih karena sangat berpengalaman dalam tugas’’Pak Triyono ini aktif mengurusi masalah atom dan OPECSebelum menjadi Dubes di Austria, beliau juga sempat berjasa membebaskan sandera di Iraq,’’ ungkapnya.
Triyono saat dimintai komentar mengemukakan bahwa jabatan barunya itu sama dengan jabatan wakil di organisasi lain’’Hanya, karena baru, ini di awalnya sempat dipolemikkanYang jelas, kami siap melaksanakan tugas utama, yakni membantu tugas-tugas Menlu,’’ ungkapnya.
Dubes Austria itu mengaku baru mengetahui peraturan presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai Wamenlu pada Rabu (8/9) siangPadahal, perpres itu tertanggal 28 Agustus 2008.
Selain Triyono, Menlu melantik enam pejabat eselon IIMereka adalah Indra Kesuma Oesman sebagai sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Nasri Gustaman menjabat direktur konsuler, Harry Richard James Kandou menjadi direktur protokol, Wiwit Wirsatyo sebagai direktur fasilitas diplomatik, Artanto Salmoen Wargadinata sebagai inspektur wilayah III inspektorat jenderal, dan Teuku Faizasyah sebagai kepala biro administrasi menteri(iw/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencalonan Hendarso Akhiri Masa Emas Akpol 73
Redaktur : Tim Redaksi