Badrun Mengaku Menikmati saat Mencabuli Anak Kandung

Rabu, 11 Oktober 2017 – 04:54 WIB
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Badrun, 32, mengaku sangat menikmati saat mencabuli anak kandungnya, sebut saja Bunga,10.

Pengakuan warga Jalan Sidosermo IV Surabaya itu terungkap saat diperiksa oleh penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA: Mbak Septi Janda Muda, Sampai Keluar Keringat Dingin

Penyidik akan memeriksakan kondisi psikologis penjual papeda tersebut.

Kanit PPA Satereskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, pengakuan Badrun dalam kasus pencabulan anak membuat penyidik geleng kepala.

BACA JUGA: Pinjam Truk untuk Beli Nasi Bungkus, 3 Tahun tak Balik

Sebab Badrun tanpa beban dan rasa bersalah, mengaku menikmati tubuh anaknya. Padahal tersangka juga masih beristri.

“Meski akhirnya tersangka pisah ranjang dengan istrinya, namun pencabulan tersebut sudah ia lakukan sebelum itu. Nah inilah yang kami pertanyakan,” ungkap AKP Ruth, Selasa (10/10).

BACA JUGA: Gadis Kembar Dijambret, Kaki Diamputasi, Begini Kata Pelaku

Ruth menjelaskan, dalam kondisi normal seorang bapak kemungkinan tak akan melakukan hal itu. Yakni menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsunya. Apalagi anaknya masih kelas IV SD.

“Tidak hanya itu, tersangka juga tak segan-segan mengancam menggantung korban di loteng jika berani menolak keinginan tersangka,” terangnya.

Dia menambahkan berbagai kejanggalan tersebut membuat polisi akan memeriksa kondisi psikologis tersangka. Selain untuk melengkapi berkas, polisi juga ingin membuktikan dugaan kelainan atau seks menyimpang yang dimiliki oleh tersangka.

“Kami sudah mengatur jadwal dengan dokter spesialis kejiwaan untuk memeriksa tersangka,” terangnya.

Sementara, kondisi korban Bunga hingga saat ini masih syok atas pencabulan yang dialaminya. Korban belum mau masuk sekolah dan enggan menjalin komunikasi dengan teman-temannya.

“Kami akan terus dampingi, hingga kondisi psikologi korban pulih,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Badrun ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak kandungnya sebanyak 36 kali. Hal itu dilakukan oleh penjual papeda tersebut selama setahun terakhir.

Badrun juga mengancam akan menggantung korban jika menolak keinginannya. (yua/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Perampok Gagal Kelabui Polisi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler