Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya

Senin, 23 Desember 2024 – 22:04 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (dua kiri) saat konferensi pers Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu di Badung, Bali, Minggu (22/12/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya).

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja tak setuju dengan wacana status lembaganya diubah menjadi ad hoc.

Pasalnya, pengubahan status bakal berdampak pada kinerja lembaga tersebut.

BACA JUGA: Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu

Bagja meyakini tata kelola pemilu di Indonesia akan makin baik apabila status kelembagaan Bawaslu tetap permanen.

“Kami kira dengan keajegan ini, dengan permanennya penyelenggara pemilu, maka bagi kami, electoral justice system, sistem peradilan pemilu itu makin lebih baik dan tata kelola pemilu juga akan makin baik dengan keajegan ini,” ujar Bagja dalam keterangannya, Senin (23/12).

BACA JUGA: 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada

Menurut dia wacana pengubahan status lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, menjadi lembaga ad hoc justru akan menimbulkan permasalahan baru.

"Dengan di-ad hoc-kannya malah menurut kami akan jadi permasalahan lagi tentang politik uang. Bahkan, akan jadi persoalan melatihnya dan lain-lain, dan juga persoalan-persoalan teman-teman KPU kabupaten/kota juga punya sekretariat,” ucapnya.

BACA JUGA: Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel

Selain itu, dengan status kelembagaan yang permanen itu, Bawaslu dapat menerapkan prinsip meritokrasi yang berkelanjutan dan berjenjang bagi anggotanya.

Dalam hal ini seorang pengawas pemilu yang berkarier sebagai panitia pengawas kecamatan (panwascam) dapat naik menjadi anggota Bawaslu pusat.

“Orang-orang yang berkarier dari bawah, dari panwascam dari PPK, kemudian masuk ke Bawaslu, masuk ke kabupaten, masuk kemudian ke RI, itu yang menjadi hal yang menarik untuk kemudian menjadi satu keunikan dari penyelenggara pemilu Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga telah menegaskan urgensi eksistensi Bawaslu.

Lolly, saat membuka Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu di Badung, Bali, Sabtu (21/12), mengatakan Bawaslu bertanggung jawab dalam membangun kesadaran politik yang tidak bisa instan dan membutuhkan proses panjang.

"Orang sering lupa, beras pun tidak ujug-ujug ada, ditanam menjadi beras. Beras saja prosesnya panjang, tanahnya disiapkan dulu, dicangkul dulu. Sudah tanahnya bagus, baru ditanami. Sudah ditanami saja, perlu dirawat biar enggak dimakan hama, perlu disiram, dipastikan betul semuanya," katanya.

Menurut Lolly masa non-tahapan pemilu dan pilkada penting untuk menanamkan kesadaran akan nilai-nilai kepemiluan. Pada tahap itulah, Bawaslu mengambil peran.

"Orang sering bilang, Bawaslu enggak jelas kerjanya. Masa non-tahapan, mau ngapain? Makan gaji buta saja, sama kayak KPU. Dengar itu enggak? 'Makgabut', makan gaji buta, katanya. Kami harus jawab dengan membuat program-program pada 2025 yang itu bisa terlihat Bawaslu memang bekerja," ucap Lolly. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler