Bahan Baku Keramik Masih Bermasalah

Rabu, 15 Juli 2009 – 18:36 WIB
BANTEN - Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu, mengatakan bahwa hingga saat ini yang masih menjadi kendala dalam industri keramik di Indonesia adalah bahan baku yang tersedia di dalam negeri"Bahan baku yang tersedia belum dikelola secara manufaktur dan harga energi gas pun masih relatif mahal," ujar Mendag, Rabu (15/7).

Dikatakan Mendag, pemerintah masih selalu berupaya untuk menciptakan iklim usaha, guna meningkatkan daya saing industri keramik nasional

BACA JUGA: Permintaan Dirjen Bea Cukai Ditolak Dephub

Antara lain dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06/M-DAG/PER/1/2007 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Keramik.

Sedangkan untuk melindungi pasar keramik nasional dari serbuan keramik impor berharga murah, lanjutnya, pemerintah telah memperpanjang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Keramik Tableware untuk masa tiga tahun ke depan, yakni dari tahun 2009 sampai 2011
"Hal ini sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 173/PMK.011/2008," ujar Mendag pula.

Sementara, disinggung mengenai langkah ke depan yang akan dilakukan oleh pemerintah terkait dengan industri keramik ini, Mendag menegaskan akan segera menciptakan brand nasional, serta peningkatan mutu keramik

BACA JUGA: Ekspor Keramik Menggembirakan

Juga katanya, akan ada upaya pengembangan inovasi desain keramik yang mampu merebut pasar keramik di dalam negeri maupun pasar luar negeri
(cha/JPNN)

BACA JUGA: BNI Danai Proyek Infrastrukltur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Newmont Berharap pada BUMN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler