Dikatakan Mendag, pemerintah masih selalu berupaya untuk menciptakan iklim usaha, guna meningkatkan daya saing industri keramik nasional
BACA JUGA: Permintaan Dirjen Bea Cukai Ditolak Dephub
Antara lain dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06/M-DAG/PER/1/2007 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Keramik.Sedangkan untuk melindungi pasar keramik nasional dari serbuan keramik impor berharga murah, lanjutnya, pemerintah telah memperpanjang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Keramik Tableware untuk masa tiga tahun ke depan, yakni dari tahun 2009 sampai 2011
Sementara, disinggung mengenai langkah ke depan yang akan dilakukan oleh pemerintah terkait dengan industri keramik ini, Mendag menegaskan akan segera menciptakan brand nasional, serta peningkatan mutu keramik
BACA JUGA: Ekspor Keramik Menggembirakan
Juga katanya, akan ada upaya pengembangan inovasi desain keramik yang mampu merebut pasar keramik di dalam negeri maupun pasar luar negeriBACA JUGA: BNI Danai Proyek Infrastrukltur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Newmont Berharap pada BUMN
Redaktur : Tim Redaksi