Gayuus Lumbun dan Panda Nababan (PDIP) menolak bila disebut sebagai golongan yang menolak, sebab tak mau disebut antipemberantasan korupsi
BACA JUGA: Belum Usung Capres, Golkar Jadi Partai Aneh
Sementara Wakil Ketua Komisi III Maiyasyak Johan (PPP) bersikukuh, keputusan itu tak bisa diganggu gugat karena sudah merupakan putusan DPR secara kelembagaan.Gayuus yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR ini meminta komisi meluruskan siapa dua anggota DPR yang mendatangi KPK tanpa persetujauan anggota lain
BACA JUGA: Jero Wacik Dilaporkan ke Mabes Polri
Perdebatan terus berlanjut walau sempat diskors selama satu jam untuk makan siang.Begitu dilanjutkan, perdebatan kembali berlangsung hampir satu jam
Dalam paparannya, Ketua KPK Antasari Azhar menyebutkan KPK berniat membangun gedung sendiri seluas 8.294 m2 di belakang kantor yang ada saat ini
BACA JUGA: KPK Dukung BP DAU Independen
Untuk membangunannya dibutuhkan dana 187,90 miliar selama 2 tahun anggaran Rp 90 miliar (2009) dan 2010 sebesar Rp97,90 miliarGedung ini akan dilengkapi rumah tahanan sendiri sekaligus menampung 520 pegawai KPK yang kini ditampung di tiga tempat(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Patahkan Eksepsi Aulia Pohan Cs
Redaktur : Tim Redaksi