Bahas Anggaran KPK, DPR Saling Tuding

Rabu, 11 Februari 2009 – 15:24 WIB
JAKARTA- Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK diwarnai aksi saling tuding, siapa yang menolak penambahan anggaran Rp 90 miliar untuk lembaga pemberantas korupsi itu

Gayuus Lumbun dan Panda Nababan (PDIP) menolak bila disebut sebagai golongan yang menolak, sebab tak mau disebut antipemberantasan korupsi

BACA JUGA: Belum Usung Capres, Golkar Jadi Partai Aneh

Sementara Wakil Ketua Komisi III Maiyasyak Johan (PPP) bersikukuh, keputusan itu tak bisa diganggu gugat karena sudah merupakan putusan DPR secara kelembagaan.

Gayuus yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR ini meminta komisi meluruskan siapa dua anggota DPR yang mendatangi KPK tanpa persetujauan anggota lain
Dua anggota ini menurut dia, melakukan pembicaraan dengan pimpinan KPK yang berujung pada penolakan pengajuan anggaran

BACA JUGA: Jero Wacik Dilaporkan ke Mabes Polri

Perdebatan terus berlanjut walau sempat diskors selama satu jam untuk makan siang.

Begitu dilanjutkan, perdebatan kembali berlangsung hampir satu jam
Akhirnya Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan memutuskan dilakukan lobi antara KPK dan panggar komisi III.

Dalam paparannya, Ketua KPK Antasari Azhar menyebutkan KPK berniat membangun gedung sendiri seluas 8.294 m2 di belakang kantor yang ada saat ini

BACA JUGA: KPK Dukung BP DAU Independen

Untuk membangunannya dibutuhkan dana 187,90 miliar selama 2 tahun anggaran Rp 90 miliar (2009) dan 2010 sebesar Rp97,90 miliarGedung ini akan dilengkapi rumah tahanan sendiri sekaligus menampung 520 pegawai KPK yang kini ditampung di tiga tempat(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Patahkan Eksepsi Aulia Pohan Cs


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler