JAKARTA -Beberapa kali gelar perkara kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan status kasus menjadi penyidikanKPK pun menempuh jalan koordinasi dengan pihak Polri
BACA JUGA: Gubernur Akan Ambil Alih Kewenangan Kabupaten
Hari ini, digelar pertemuan di tingkat penyelidik lembaga antikorupsi dengan penyidik Polri di Mabes PolriBACA JUGA: Penyidik Independen di KPK Bakal Rancu
"Besok (hari ini), tim penyelidik KPK akan bertemu dengan tim penyidik Polri di Mabes Polri,"kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, kemarin (17/5)
BACA JUGA: Diperiksa Penyidik, Susno Pilih Bungkam
Tim penyelidik KPK juga akan mengorek informasi dari tim penyidik Polri, terkait adanya temuan tindak pidana korupsi dalam penyelidikan kasus Bank Century di Polri."Nanti, kita lihat mana yg ada domain Polri, atau ada informasi yang terkait tindak pidana korupsi dari Polri, sehingga bisa ditangani KPK," paparnyaIde awal pertemuan antara penyelidik KPK dan penyidik Polri tercetus, ketika dua pimpinan KPK, Haryono Umar dan Mochammad Jasin menggelar pertemuan dengan Kapolri 14 Mei lalu, dalam rangka membahas penundaan penarikan penyidik Polri di KPKSelain kasus Century, juga dibahas kebutuhan tenaga penyidik di lembaga antikorupsi tersebut.
Wacana adanya penyidik independen pun mencuatSejumlah pihak mendesak KPK memiliki penyidik independen, termasuk DPR yang ikut mendukung wacana tersebut. Menyikapi hal tersebut, KPK sendiri berharap bisa merealisasikan wacana penyidik independen tersebutLembaga superbodi itu juga pernah mengundang pakar hukum terkait wacana tersebut"Kalau dari dalam (KPK) kita ya ingin bisa memiliki penyidik sendiriTapi untuk saat ini pimpinan KPK belum menentukan langkah, karena semuanya bergantung kepada pemerintah dan DPR,"papar Johan
Di bagian lain, Menkumham Patrialis Akbar menyatakan belum sependapat jika KPK memiliki penyidik independenDia menuturkan, belum saatnya bagi KPK untuk memiliki penyidik sendiri
Lebih baik, lanjut Patrialis, dibuatkan aturan tersendiri, yang berisi larangan penarikan penyidik KPK, sebelum masa kerjanya habis"Kalau mau nanti kita buat semacam aturan, yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannyaBelum saatnya punya penyidik independen, " jelasnya, ketika ditemui di gedung Kemenkumham, kemarin. Patrialis menegaskan, justru sistemnya yang harus diperbaikiKarena itu, dia mengaku pesimis, jika wacana penyidik independen diwujudkan"Saya takutnya nanti malah berantakan,"imbuhnya(ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertemuan KPK-Bareskrim Tak Bahas Tersangka Century
Redaktur : Tim Redaksi