jpnn.com - jpnn.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan melakukan pembahasan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Pembahasan itu diselenggarakan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/3).
BACA JUGA: Banjir Landa Jakarta, Begini Respons Plt Gubernur DKI
Pria yang karib disapa Soni itu mengatakan, pembahasan terkait DPT diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB. Pembahasan utamanya mengenai DPT tambahan.
“Mereka yang enggak masuk di DPTB enggak bisa nyoblos, tapi punya surat keterangan silakan daftar ulang,” kata Soni.
BACA JUGA: Saran LSI agar Ahok Bisa Kejar Suara Anies
Soni mengaku, seluruh warga DKI mesti bisa memberikan hak suara pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan cara membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.
BACA JUGA: 73,5 Persen Puas Kinerja Ahok-Djarot tapi...
“Saya tidak menginginkan ada satu warga yang kehilangan hak politiknya untuk memilih. Kami akan door to door melakukan perekaman (data),” ucap Soni.
Karena itu, Soni menyatakan, dia akan melakukan rapat dengan Dukcapil se-DKI.
“Saya serius dari apartemen ke apartemen, kalau pun belum ada e-KTP, kami terbitkan surat keterangan untuk memilih,” ujarnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PPP Minta Sumarsono Jaga Netralitas PNS
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar