Bahas Dua Opsi Kenaikan TDL

Selasa, 01 Juni 2010 – 06:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus membahas rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan dilaksanakan pada 1 Juli nantiSaat ini pemerintah sedang kebingungan untuk menentukan apakah TDL rumah tangga kecil berdaya 450-900 volt ampere (VA) juga harus dinaikkan.
    
"Untuk TDL (pembahasannya) sekarang sudah mengerucut tinggal dua opsi," ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), J

BACA JUGA: Resahkan Pancasila

Purwono di Kantor Kementerian ESDM kemarin
Dua opsi itu antara lain TDL untuk pelanggan 450-900 VA ikut dinaikkan dengan besaran di bawah 10 persen atau opsi kedua tidak dinaikkan.
    
Purwono menjelaskan, jika TDL untuk pelanggan di golongan 450-900 VA tersebut tidak etrmasuk yang dinaikkan maka akan ada konsekunsi ke pelanggan industri

BACA JUGA: Desak Mabes Polri Usut DMP

Perhitungan ESDM, TDL untuk pelanggan industri harus naik antara 10-12 persen
"Industri bisa naik, tapi kecil sekitar 10-12 persen

BACA JUGA: Tiga Hakim Agung Somasi Anggota KY

Itu adalah kompensasi dari tidak dinaikannya TDL pelanggan 450-900 VA," ungkapnya.
    
Namun dia menegaskan, apapun opsi yang diputuskan dan diajukan oleh pemerintah, semuanya tetap harus dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Meski begitu, dia mengisyartakan bahwa opsi-opsi tersebut belum final masih perlu pembahasan"Semuanya bisa berubah bergantung dinamika pembahasan antara pemerintah dengan DPR," kata dia.
    
Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir mengungkapkan, rencana itu tidak terkait pilihan apakah rumah tangga kecil atau industri yang dinaikkanTapi harus dipandang secara lebih luas lagi"Masyarakat kecil jelas harus tetap menjadi prioritas subsidi pemerintahSedangkan industri, harus dilihat masing-masing industrinya, jangan sampai justru menekan daya saing mereka," ungkapnya.
    
Sebab dikhawatirkan industri akan membebankan kenaikan TDL terhadap harga barangPadahal sebenranya permasalahan industri masih banyak, belum tentu tariff listrik yang menyebabkan biaya tinggi (high cost)"Bisa jadi seharusnya ada faktor lain yang bisa dihilangkan sehingga industri bisa lebih efisien, jadi TDL dinaikkan pun  tidak apa-apa," tegasnya.
    
Sebelumnya, Direktur Manajemen Bisnis dan Risiko PLN, Murtaqi Syamsuddin menyampaikan hasil survei yang dilakukan enam perguruan tinggi, yaitu UI, ITB, UGMITS, Undip, dan Unud yang menunjukkan kenaikan TDL tidak akan menurunkan daya saing seluruh industri di Tanah-Air"Hanya industri semen dan tekstil yang diperkirakan daya saingnya menurun akibat kenaikan TDL," lanjutnya.
    
Konsorsium enam perguruan tinggi ini juga melakukan survei soal kemampuan bayar pelanggan 450-900 VAHasil survei menyebutkan rata-rata pelanggan 450 VA berpenghasilan Rp741.569 per bulan dengan pengeluaran Rp699.517 per bulan, rata-rata mengonsumsi listrik sebesar 90 kWh per bulanKonsumen pada golongan Ini memiliki kemampuan bayar Rp562 per kwh per bulan, sementara yang dibayarkan saat ini Rp414 per kwh per bulan.
    
Sedangkan pelanggan 900 VAberpenghasilan Rp 1.440.828 per bulan, dengan pengeluaran Rp 1.357.859 per bulan, rata-rata mengonsumsi listrik sekitar 148 kWh per bulanKosumen golongan ini memiliki kemampuan bayar Rp600 per kwh per bulan dan yang dibayar saat ini sebesar Rp 603 per kwh per bulanBerdasarkan hasil konsorsium tersebut, pengaruh kenaikan TDL terhadap inflasi hanya akan terjadi selama tiga bulan pertama(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Pilih Boeing Business Jet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler