BACA JUGA: Desak Mabes Polri Usut DMP
Ia hanya menegaskan, selain mengejutkan hasil ini menunjukkan ada persoalan sosial dalam menyikapi Pancasila sebagai ideologi dan filosofi bangsa."Sebaiknya, kenyataan ini menjadi renungan bersama pada peringatan hari lahirnya Pancasila 1 Juni kali ini
BACA JUGA: Tiga Hakim Agung Somasi Anggota KY
Ia menilai, Pancasila bukan hanya sebagai ideologi bangsa semataBACA JUGA: Pemerintah Pilih Boeing Business Jet
"Karena nilai-nilai Pancasila, antara sila pertama, kedua dan seterusnya saling berkaitan erat dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain," kata Denny.Karena itu, ia mengajak semua elemen bangsa tidak sekadar membuat Pancasila sebagai sekadar mercusuar, yang hanya mengedepankan slogan dan seremonial"Tetapi, perlu ditularkan pemahaman maupun implementasi dari nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," ujar Denny menjelaskanYang dibutuhkan sekarang, lanjut Denny, adalah implementasi konkretnya"Banyak orang sudah mengamalkan Pancasila, tetapi mereka tidak tahu Pancasila itu bagaimana," ujarnya.
Menghapus program P4, lanjut Denny, menjadi blunder bangsa semakin terdegradasinya pemahaman mengenai Pancasila sebagai idiologi bangsa"Ke depan, pemerintah harus segera mentralisir kondisi ini, sebelum akhirnya Pancasila benar-benar tidak dimaknai lagi sebagai falsafah bangsa," jelas DennyKarena itu, Denny mendukung kehadiran Presiden SBY dalam peringatan hari jadi Pancasila"sehingga, hari jadi Pancasila diperingati dengan melibatkan simbol negaraIni membuktikan keseriusan Presiden untuk tetap memegang teguh Pancasila sebagai simbol negara.
Menurutnya, kehadiran SBY dalam peringatan hari jadi Pancasila merupakan langkah yang baik untuk ke depannya"saya salut dengan langkah Presiden SBY yang mengapresiasi momentum peringatan hari jadi Pancasila." Hadirnya SBY dalam peringatan Pancasila, kali ini, membuktikan, kalau Pancasila, bukan hanya milik salah satu kelompok atau partai belaka“Pancasila milik semua dan mari kita mencoba mengimplementasikannya bersama-sama” katanya(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Peringatkan Ditjen Pajak
Redaktur : Tim Redaksi