BACA JUGA: Gempa 5,6 SR Guncang Pagaralam-Lahat
Mendagri memerintahkan Wagub NAD untuk menyelesaikan kasus tersebut.“Pada pertemuan tersebut, secara khusus Bapak Mendagri meminta agar Wakil Gubernur NAD memfasilitasi penyelesaian pengunduran diri Bupati Aceh Besar,” ujar Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang kepada koran ini di Jakarta, Kamis (11/9)
BACA JUGA: Banjir Bandang Rendam Kota Ambon
Pengumuman pengunduran diri disampaikan dalam sebuah rapat di ruang Setdakab yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda dan sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Aceh Besar.Selain secara lisan, pernyataan pengunduran diri itu juga disampaikan Bukhari melalui tulisan pada selembar kertas bermaterai Rp6.000 yang salinan surat itu disampaikan kepada Mendagri, Gubernur NAD, Pemkab Aceh Besar, DPRD Aceh Besar, Muspida Aceh Besar, DPD PAN Aceh Besar dan DPC PBR Aceh Besar
Saut Situmorang menjelaskan, secara normatif, gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah
BACA JUGA: Abdillah Pamer Prestasi
Kalau ternyata nantinya Wagub NAD mampu menyelesaikan persoalan tersebut, dalam arti Bupati Aceh Besar tidak jadi mengundurkan diri, maka persoalan berhenti di situ“Tapi kalau ternyata memang harus mengundurkan diri dengan alasan yang bisa diterima, maka Wagub NAD harus meneruskan ke pemerintah untuk diproses administrasi pemberhentiannya,” terang Saut.(sam)BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Wako Medan Tertekan
Redaktur : Tim Redaksi