Bajuri : Tragedi Priok Dinamika Lapangan

Jumat, 16 April 2010 – 05:00 WIB
MAKAM MBAH PRIOK: Makam keramat Habib Hasan bin Muhammad al Haddad (mbah Priuk) di Koja, Jakarta Utara, kemarin (15 April 2010) banyak didatangi warga untuk berdoa. Foto; Thomas Kukuh Aquino / JAWA POS
JAKARTA- Kepala Satpol PP Haryanto Bajuri sempat mengelak ketika dimintai keterangan wartawanNamun, dia mengatakan, serangan Satpol PP terhadap massa dalam kericuhan di tanah makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, merupakan bagian dari dinamika lapangan

BACA JUGA: Makam Mbah Priok Cagar Budaya

"Itu manusiawi dilakukan (aksi kekerasan, Red), karena merupakan bagian dinamika lapangan," kata Haryanto

     
Dia mengatakan, pasukan Satpol PP memberikan perlawanan terhadap massa karena terlebih dulu diserang

BACA JUGA: Kasasi Tak Kunjung Putus, Syahrial Bisa Bebas

Mereka terprovokasi aksi massa yang terus meringsek dan melempari anggotanya batu dan bom Molotov."Adalah kami yang lebih dulu diserang massa
Publik juga tahu bahwa korban yang jatuh berasal dari pihak kami

BACA JUGA: Satpol PP Dilarang Eksekusi Putusan Pengadilan

Bahkan, tiga korban yang meninggal juga dari pihak kami, kan?" kata dia.
     
Badjuri berjanji akan menindak aparatnya yang terbukti melakukan penyerangan terhadap wargaMengenai desakan warga yang menginginkan Satpol PP dibubarkan, Haryanto menjawab, hal itu tak mungkin dilakukan"Saya kira itu sulit dilakukan karena Satpol PP itu unsur negara," kata dia

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan prihatin atas aksi aparat Pemda DKI Jakarta di Tanjung PriokDia mengaku telah menerjunkan tim untuk meneliti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Satpol PPMenurutnya, sesuai UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP hanya memiliki dua tugas pokok"Yakni memelihara ketenteraman dan ketertiban (tramtib) dan menegakkan Perda (peraturan daerah) dan keputusan kepala daerah." Ujarnya.
           
Saat ini, kata Gamawan, pihaknya sedang meneliti apakah kegiatan yang dilakukan Satpol PP itu masih terkait dengan dua tugas pokok yang diatur UU tersebut"Apakah dalam tugasnya sudah ada langkah sosialisasi untuk kegiatan tersebut" Kami sedang melakukan penelitan di lapangan," katanyaMendagri menyatakan, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dalam kasus bentrokan warga dan Satpol PP pada hari Rabu (14/4) itu, harus diselidiki oleh aparat penegak hukum"Kami minta mereka yang bersalah diserahkan kepada aparat hukum," katanya.
           
Bentrokan di Tanjung Priok, Rabu (14/4), menyebabkan tiga anggota Satpol PP tewas dan lebih dari 130 orang luka-lukaTiga anggota Satpol PP DKI yang tewas adalah Israel Jaya, WSoepono dan Ahmad Tadjudin. (kuh/aj/jpnn)
   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan, Ismeth Abdullah Hadapi Dakwaan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler