BACA JUGA: Makam Mbah Priok Cagar Budaya
"Itu manusiawi dilakukan (aksi kekerasan, Red), karena merupakan bagian dinamika lapangan," kata HaryantoDia mengatakan, pasukan Satpol PP memberikan perlawanan terhadap massa karena terlebih dulu diserang
BACA JUGA: Kasasi Tak Kunjung Putus, Syahrial Bisa Bebas
Mereka terprovokasi aksi massa yang terus meringsek dan melempari anggotanya batu dan bom Molotov."Adalah kami yang lebih dulu diserang massaBACA JUGA: Satpol PP Dilarang Eksekusi Putusan Pengadilan
Bahkan, tiga korban yang meninggal juga dari pihak kami, kan?" kata dia.Badjuri berjanji akan menindak aparatnya yang terbukti melakukan penyerangan terhadap wargaMengenai desakan warga yang menginginkan Satpol PP dibubarkan, Haryanto menjawab, hal itu tak mungkin dilakukan"Saya kira itu sulit dilakukan karena Satpol PP itu unsur negara," kata dia
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan prihatin atas aksi aparat Pemda DKI Jakarta di Tanjung PriokDia mengaku telah menerjunkan tim untuk meneliti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Satpol PPMenurutnya, sesuai UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP hanya memiliki dua tugas pokok"Yakni memelihara ketenteraman dan ketertiban (tramtib) dan menegakkan Perda (peraturan daerah) dan keputusan kepala daerah." Ujarnya.
Saat ini, kata Gamawan, pihaknya sedang meneliti apakah kegiatan yang dilakukan Satpol PP itu masih terkait dengan dua tugas pokok yang diatur UU tersebut"Apakah dalam tugasnya sudah ada langkah sosialisasi untuk kegiatan tersebut" Kami sedang melakukan penelitan di lapangan," katanyaMendagri menyatakan, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dalam kasus bentrokan warga dan Satpol PP pada hari Rabu (14/4) itu, harus diselidiki oleh aparat penegak hukum"Kami minta mereka yang bersalah diserahkan kepada aparat hukum," katanya.
Bentrokan di Tanjung Priok, Rabu (14/4), menyebabkan tiga anggota Satpol PP tewas dan lebih dari 130 orang luka-lukaTiga anggota Satpol PP DKI yang tewas adalah Israel Jaya, WSoepono dan Ahmad Tadjudin. (kuh/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan, Ismeth Abdullah Hadapi Dakwaan
Redaktur : Auri Jaya