Bakal Dimerger, Dua BUMN Perikanan Pasrah

Rabu, 05 Mei 2010 – 20:58 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan merger terhadap beberapa BUMN, termasuk BUMN perikanan, ikut diangkat oleh Komisi IV DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Perikanan Nusantara (PN) dan Perum Prasarana Perikanan Samudra (PPS), Rabu (6/5)Topik itu mengemuka saat Erik Satrya Wardana dari Fraksi Partai Hanura meminta tanggapan dua direktur utama BUMN perikanan tersebut soal restrukturisasi oleh Kementerian BUMN terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai merugi.

"Kalau saya lihat dari profil dua BUMN ini, ada yang mati dan ada yang setengah mati

BACA JUGA: Pungutan Fuel Surcharge Ternyata Ilegal

Kenapa? Karena tiap tahunnya merugi
Kalau PT PN mulai ada untung kecil pada 2008, sedangkan Perum PPS pada 2009

BACA JUGA: RI-UE Sepakat Kembangkan Biodiesel

(Untuk itu) ada tiga pilihan restrukturisasi pemerintah, yaitu BUMN-nya dibubarkan, di-merger, atau dibentuk holding," tutur Erik.

Menanggapi ini, baik Dirut PT PN Nasrun M Patadjai, maupun Dirut Perum PPS Ali Supardan, menyatakan bahwa mereka menyerahkan semuanya pada pemerintah
"Kami pasrah saja, Pak

BACA JUGA: GPJ Dukung DPR Bentuk Panja Jamu

Meski demikian, kami berusaha untuk bangkitIni dibuktikan dari mulai membaiknya performance perusahaan dilihat dari laba yang dihasilkan, meski persentasenya kecil," kata Ali.

Nasrun menambahkan, dua BUMN ini ibarat seorang bayi yang baru belajar jalan"Kami ini masih belajar jalan lagi, karena itu butuh pengarahan lebih banyakTahun ini perusahaan yang saya pimpin mulai bangkit, mulai sehatTahun lalu kami berhasil mencatat laba kotor lebih kurang Rp 5 miliarDan tahun ini untuk laba bersih kami targetkan mencapai Rp 8 miliar," paparnya.

Untuk diketahui, pemerintah berencana membentuk holding BUMN perikanan dengan menggabungkan sejumlah badan usaha plat merah itu, kendati oleh kalangan pengusaha terkait upaya itu justru dinilai tidak efektifDari hasil telaah awal, akan ada tiga BUMN yang mungkin digabung, yakni PT PN, Perum PPS dan PT GaramDari ketiga badan usaha ini, lantas akan ditambah lagi dengan PT Perikanan BudidayaSetelah penggabungan dilakukan, pemerintah rencananya akan membentuk perusahaan induk atau holding dari gabungan BUMN tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengakui, pemerintah telah mendengar masukan dari PT PN yang menginginkan agar merger dapat ditunda minimal hingga tiga tahun ke depanHal ini terkait dengan mulai membaiknya kinerja BUMN tersebutAkan tetapi, lanjut Fadel, pemerintah bertekad tetap akan (segera) melakukan penggabungan itu(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Pertambangan Naik 96 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler