Bakornas Lapmi: Teror, Cara Sadis Membungkam Pers

Selasa, 06 Juli 2010 – 15:01 WIB
JAKARTA - Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Bakornas Lapmi) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengutuk aksi teror terhadap kantor redaksi Majalah Tempo yang dilaporkan dilempari bom molotov, Selasa (6/7) dini hari tadiTeror tersebut dinilai sebagai cara sadis membungkam kebebasan pers.

"Kalau merasa dirugikan dalam pemberitaan pers, dalam hal ini yang diberitakan Majalah Tempo, tempuh jalur hukum

BACA JUGA: Sugeng dan Anggodo Saling Tuding Pikun

Bukan main serang begitu," kata Direktur Utama Bakornas Lapmi PB HMI, Rizky Wahyuni, di Jakarta, Selasa (6/7).

Rizky mengaku, pihaknya menduga kuat penyerangan yang dilakukan terkait pemberitaan Majalah Tempo, karena yang diserang adalah kantor redaksi
Apalagi Majalah Tempo sedang mengungkap kasus besar dalam edisi terakhirnya yang berjudul "Rekening Gendut Perwira Polisi"

BACA JUGA: Pengacara Ary Muladi Dinilai Berbelit-belit

"Bisa saja ini terkait pemberitaan, tapi kita tidak mau berburuk sangka
Siapapun pelakunya dan motifnya, teror molotov ini sudah keterlaluan," ujarnya.

Tindakan orang tidak bertanggungjawab ini, lanjut Rizky, dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme

BACA JUGA: Gunakan Komponen SNI, Elpiji Aman

Tindakan semacam itu merupakan perbuatan keji, apalagi dilakukan pada lembaga yang kebebasannya diatur dalam undang-undang"Indonesia sekarang sedang menikmati masa kebebasan persnyaJangan dinodai dengan upaya-upaya pembungkaman cara premanisme seperti iniSudah tidak zamannya lagi," tegas perempuan berjilbab itu.

Terkait dengan hal itu katanya, Bakornas Lapmi PB HMI menuntut agar kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif dari teror tersebut, supaya tidak menjadi teror panjang bagi kebebasan pers dan pekerja media"Walau sedang bersengketa dengan Tempo, mereka harus profesional, jika tidak ingin masyarakat membuat persepsi sendiriPihak kepolisian harus bertanggungjawab mengungkapnya dalam waktu secepatnya," kata Rizky(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemudik Motor Bisa Naik Kapal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler