Pasalnya, saksi Sugeng Teguh Sentoso, selaku Pengacara Ary Muladi lebih banyak memilih bungkam saat dicecar dengan pertanyaan oleh tim pengacara Anggodo dan majelis hakim
Misalnya, ketika pengacara Anggodo OC Kaligis yang mencecar asal muasal penahanan Ary Muladi oleh Mabes Polri karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang
BACA JUGA: Gunakan Komponen SNI, Elpiji Aman
"Apakah uang itu berasal dari Anggodo atau tidak," kata OC Kaligis.Sugeng memilih tidak menjawab dengan dalih etika profesi
Alasan itu tidak dapat diterima dan memancing emosi tim pengacara Anggodo
BACA JUGA: Pemudik Motor Bisa Naik Kapal
Soalnya, Sugeng sebelumnya ada mengungkapkan bahwa kliennya mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK tidak secara langsung tetapi melalui Anto atau Yulianto.Selain itu, meski mengaku tahu soal Anto atau Yulianto, Sugeng pun menolak memberikan keterangan
BACA JUGA: Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
Dia malah menyarankan sidang menanyakan masalah itu kepada saksi lain.Menyikapi hal ini, pengacara Anggodo menganggap keterangan Sugeng berbelit-belit dan tidak ada nilainyaBahkan tim pengacara sempat meminta majelis hakim menolak keterangan dari Sugeng secara keseluruhan
Majelis Hakim yang dipimpin Tjokorda Ray Suamba menyatakan akan mempertimbangkan permintaan tersebut"Nanti majelis yang akan menilai keterangan saksi," katanya.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Tambah Pengurus Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi