Bakrie Harus Ekspose Publik Penjualan Bumi Resources Tbk

Beri Tenggat Sepekan, BEI Siapkan Sanksi

Rabu, 05 November 2008 – 09:40 WIB
Foto M Ali/JAWA POS
JAKARTA - Otoritas bursa meminta PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) segera melakukan paparan publik (public expose) pekan iniItu diperlukan untuk menjelaskan transaksi penjualan saham PT Bumi Resources Tbk ke konsorsium Northstar Pacific.

Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah menyebut, ekspose diperlukan untuk menjelaskan lebih detail proses transaksi

BACA JUGA: Warisan Krisis Untuk Jawara Pilpres AS

Misalnya, siapa anggota konsorsium Northstar dan juga komposisi pemegang saham Bumi Resources (BUMI) pascatransaksi.

''Kita tunggu public expose tersebut sampai satu minggu,'' ujar Erry di kantornya kemarin (4/11)
Jika dalam waktu seminggu BNBR belum paparan publik, sambung dia, bakal ada sanksi yang dijatuhkan BEI.

Menurut Erry, Bakrie & Brothers wajib melakukan paparan publik

BACA JUGA: Krisis, Pukul Sektor Properti

Sedangkan BUMI dan PT Energi Mega Persada Tbk tidak harus ekspose pekan ini
Sebab, pemeran utama transaksi itu adalah BNBR

BACA JUGA: Pemerintah Tak Terkait Kasus Indover

Jadi, paparan publik tidak harus menunggu hingga 28 hari untuk uji tuntas, seperti diutarakan BNBR saat pengumuman transaksi tersebut Sabtu (1/11).

Terkait transaksi repurchase agreement (repo), kata Erry, BEI tidak akan turut campur terlalu dalam''Kami tidak ada urusan soal tersebutItu urusan Bakrie dengan pembelinya,'' ujarnyaSebab, kata dia, repo bukan transaksi di bursa.

Dihubungi terpisah manajemen BNBR mengaku belum siap menggelar public expose''Permintaan soal pelaksanaan public expose bersifat insidentilKami menyampaikan belum dapat melaksanakan,'' tutur Corporate Secretary BNBR Sri Dharmayanti kemarinDia beralasan pihaknya masih melakukan analisis terkait transaksi tersebut serta efeknya bagi perseroan

Pengamat pasar modal Yanuar Rizky menilai Grup Bakrie mesti menyelesaikan transaksi repo PT Bumi Resources Tbk lebih dulu sebelum suspensi saham mereka dicabutIni dimaksudkan untuk menghindari adanya jual paksa (forced sell) saham tersebut.

Jika repo belum beres dan suspensi dibuka, besar kemungkinan pelaku pasar yang terlilit repo akan forced sell''Itu akan membuat harga saham makin tertekan,'''ujarnyaKarena berpengaruh jadi index mover, indeks harga saham gabungan (IHSG) bisa kembali merosotRepo BUMI diperkirakan senilai Rp 6,3 triliun(eri/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG BEI Menguat tapi Belum Stabil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler