Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah menyebut, ekspose diperlukan untuk menjelaskan lebih detail proses transaksi
BACA JUGA: Warisan Krisis Untuk Jawara Pilpres AS
Misalnya, siapa anggota konsorsium Northstar dan juga komposisi pemegang saham Bumi Resources (BUMI) pascatransaksi.''Kita tunggu public expose tersebut sampai satu minggu,'' ujar Erry di kantornya kemarin (4/11)
Menurut Erry, Bakrie & Brothers wajib melakukan paparan publik
BACA JUGA: Krisis, Pukul Sektor Properti
Sedangkan BUMI dan PT Energi Mega Persada Tbk tidak harus ekspose pekan iniBACA JUGA: Pemerintah Tak Terkait Kasus Indover
Jadi, paparan publik tidak harus menunggu hingga 28 hari untuk uji tuntas, seperti diutarakan BNBR saat pengumuman transaksi tersebut Sabtu (1/11).Terkait transaksi repurchase agreement (repo), kata Erry, BEI tidak akan turut campur terlalu dalam''Kami tidak ada urusan soal tersebutItu urusan Bakrie dengan pembelinya,'' ujarnyaSebab, kata dia, repo bukan transaksi di bursa.
Dihubungi terpisah manajemen BNBR mengaku belum siap menggelar public expose''Permintaan soal pelaksanaan public expose bersifat insidentilKami menyampaikan belum dapat melaksanakan,'' tutur Corporate Secretary BNBR Sri Dharmayanti kemarinDia beralasan pihaknya masih melakukan analisis terkait transaksi tersebut serta efeknya bagi perseroan
Pengamat pasar modal Yanuar Rizky menilai Grup Bakrie mesti menyelesaikan transaksi repo PT Bumi Resources Tbk lebih dulu sebelum suspensi saham mereka dicabutIni dimaksudkan untuk menghindari adanya jual paksa (forced sell) saham tersebut.
Jika repo belum beres dan suspensi dibuka, besar kemungkinan pelaku pasar yang terlilit repo akan forced sell''Itu akan membuat harga saham makin tertekan,'''ujarnyaKarena berpengaruh jadi index mover, indeks harga saham gabungan (IHSG) bisa kembali merosotRepo BUMI diperkirakan senilai Rp 6,3 triliun(eri/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG BEI Menguat tapi Belum Stabil
Redaktur : Tim Redaksi