BAKTI Tanda Tangani Kerja Sama dengan 19 Kepala Daerah

Jumat, 07 Desember 2018 – 17:55 WIB
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menandatangani kerja sama dengan 19 Kepala Daerah. Foto dok humas BAKTI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menandatangani kerja sama dengan 19 Kepala Daerah.

Kerja sama tersebut terkait Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Milik Daerah untuk keperluan pembangunan BTS (base transceiver station) KPU (kewajiban pelayanan umum).

BACA JUGA: Dukung Jokowi, 9 dari 11 Kepala Daerah Langgar Aturan

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Direktur Utama BAKTI Anang Latif dan para kepala daerah di wilayah pembangunan BTS USO di Hotel Shangri-La Jakarta.

Dalam aturan tersebut BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban menyediakan lahan pendirian BTS.

BACA JUGA: Ada 434 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Prestasi Apa Ini?

“Kerja sama semacam ini sangat diperlukan karena dalam pembangunan BTS memerlukan lahan dan dukungan masyarakat setempat agar pekerjaan berjalan lancar dan masyarakat segera dapat memanfaatkan pembangunan BTS tersebut,” tutur Anang.

Untuk pembangunan BTS ada beberapa komponen yang diperlukan, yakni Tower sepanjang 32 meter, transmisi (Vsat), Catu daya (450 watt VDC) dan perlengkapan BTS yang digelar di lahan seluas 400 m2 yang disediakan oleh PEMDA berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan.

BACA JUGA: Kapuspen Kemendagri: Silakan KPK Membersihkan Terus

Adapun jangka waktu pemakaian lahan, berlangsung selama kurang lebih lima tahun atau disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku di masing-masing lokasi.

Kabupaten/Kota yang telah melakukan penandatanganan perjanjian sampai dengan hari ini, terdapat 46 kabupaten/kota meliputi Musi Rawas Utara, Pasaman Barat, Solok Selatan, Merangin, Seluma, Malinau, Nunukan, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Banjar, Sintang, Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, Kep. Talaud, Banggai Kepulauan, Sumenep.

Kemudian Timor Tengah Utara, Alor, Flores Timur, Sabu Raijua, Bima, Maluku Tengah, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kep. Aru, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Tidore, Kep. Sula, Mamberamo aRaya, Mamberamo Tengah.

Selanjutnya Merauke, Mappi, Pegunungan Bintang, Asmat, Bovendigoel, Puncak Jaya, Deiyai, Keerom, Raja Ampat, Maybrat, dan Sorong. Kabupaten/Kota tersebut adalah wilayah yang telah menerima BTS BAKTI Sinyal pembangunan 2015 sampai dengan 2018.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama antara BAKTI dan Kepala Daerah wilayah BTS USO, hari ini juga dilaksanakan peluncuran elektronik USO (e-USO) yang merupakan aplikasi untuk permohonan akses internet, BTS, satelit dan fiber optik.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Kepala Daerah Dilantik di Tahanan?! Gak Elok


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler