jpnn.com, JAKARTA - Keseriusan pemerintah untuk menuntaskan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) diragukan Badan Legiskasi (Baleg) DPR RI.
Ini dilihat dari sikap pemerintah yang terus menunda pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).
BACA JUGA: Sedikit Bocoran Revisi UU ASN, Penting Diketahui Honorer K2
"Kami ragu terhadap keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan revisi ini. Namun kami tetap memiliki komitmen menyelesaikannya," ungkap Bambang Riyanto, anggota Baleg kepada JPNN.com, Minggu (27/5).
Politikus Geridra ini mengaku geregetan dengan berbagai alasan yang disodorkan pemerintah sehingga waktu pembahasan molor terus, tidak tepat waktu dan terkesan diulur-ulur.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Ungkap Penyebab Revisi UU ASN Ngadat
Bahkan surat pimpinan DPR RI kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur segera membahas revisi UU ASN belum ada hasilnya.
"Kami tidak mengerti apakah unsur kesengajaan pemerintah untuk mengulur waktu. Sudah diagendakan bulan ini tapi pemerintah tidak siap jadinya molor lagi," tandasnya.
BACA JUGA: Selesaikan Revisi UU ASN, Baleg Tunggu Pemerintah
Dia menambahkan, Baleg akan mengajukan protes kepada pemerintah untuk meminta kepastian mau djbahas atau tidak revisi UU ASN ini. Pemerintah harus tegas bersikap bukannya main tarik ulur begini. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal Pembahasan Revisi UU ASN Tergantung Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi