Balita Diadopsi, Lalu Dibarter Mobil

Modus Baru Human Trafficking

Kamis, 03 Desember 2009 – 09:54 WIB
KUPANG- Ini modus baru perdagangan manusia atau Human TraffickingCaranya, anak diadopsi secara hukum kemudian dibarter dengan mobil

BACA JUGA: Pengharum Ruang Wali Kota Rp45 Juta

Hal ini dialami Welhelmina Naek, (40) warga Kupang, NTT yang harus kehilangan anak bernama Marfina Lapasahi (2) lantaran diadopsi Doni Luadji.

Semula, Welhemina Naek berharap Doni Luadji yang masih ada kaitan famili itu akan memelihara anaknya, Marfina Lapasahi
Sehingga, proses adopsi pun dilegalkan melalui pengadilan Negeri Kupang pada April 2009 lalu.

Ironisnya, balita itu tidak dirawat oleh Doni, namun diserahkan kepada salah satu pengusaha di ruko Vega Bangunan di bilangan Oebobo

BACA JUGA: Gubernur Sumut Anggap Bodoh Warganya

Beredar kabar, pengusaha tersebut membarter sebuah mobil untuk mendapatkan anak tersebut.

Kontan saja, Welhelmina protes
Namun, saat dirinya menemui pengusaha tersebut agar balita itu diserahkan kepada Doni, namun pengusaha itu justru menolak

BACA JUGA: Freeway Kaltim Bukan Prioritas

"Beta kasih tahu dia, lalu dia bilang tidak bisa karena mobilnya ada di Doni," kata Welhelmina kemarin

Karena tak terima dengan kejadian tersebut terpaksa, Welhelmina akhirnya melaporkan barter anak dengan mobil itu ke Mapolreta KupangWelhelmina mengatakan, dirinya berharap polisi dapat mengusut kasus tersebut sehingga dapat diketahui dengan pasti

"Saya minta polisi periksa supaya bisa tahu, jangan sampai karena mobil anak saya dijual ke aci," ungkapnya

Saat melapor, dirinya membawa serta foto anaknya yang berukuran 3 RSiang kemarin, polisi mulai berupaya untuk mencari terlapor serta pihak-pihak terkait.(mg-1/fuz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asad Syam Menghilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler