Gubernur Sumut Anggap Bodoh Warganya

Rabu, 02 Desember 2009 – 21:07 WIB
Gubernur Sumut Syamsul Arifin. (foto-sam/JPNN)

JAKARTA -- Pernyataan Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang mengaku datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka membicarakan rencana seminar bertema antikorupsi yang akan digelar 3 Desember 2009, mendapat reaksi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, DR Rahmat ShahDia mengatakan, dengan pernyataan seperti itu, sama halnya Syamsul menganggap masyarakat Sumut bodoh dan tidak memahami apa yang sesungguhnya terjadi

BACA JUGA: Freeway Kaltim Bukan Prioritas

Sebagai wakil rakyat Sumut yang menjadi senator di Senayan, Rahmat mengaku sangat tersinggung.

"Sudah jelas bahwa dia dipanggil KPK karena pemeriksaan kasus korupsi
Berarti dia melakukan kebohongan publik

BACA JUGA: Asad Syam Menghilang

Sebagai wakil rakyat Sumut, terus terang saya merasa tergores
Dia menganggap masyarakat Sumut mudah dibohongi," ujar Rahmat Shah kepada koran ini di Jakarta, Rabu (2/12).

Seperti diberitakan, Selasa (1/12) kemarin Syamsul dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar

BACA JUGA: Tolak Bala, Bocah 3 Tahun Dikawinkan

Hanya saja, kepada wartawan Syamsul tidak mengakui bahwa dirinya sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebutUsai diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik KPK yang dipimpin Jusmarfin Noor, mantan Bupati Langkat itu menyatakan bahwa dirinya datang ke gedung KPK dalam rangka membicarakan rencana seminar bertema antikorupsi yang akan digelar 3 Desember 2009.

"Saya kan lagi kerjasama dengan KPKTanggal 3 nanti ada seminar pencegahan korupsiIni untuk yang keenam kalinya," urai Syamsul saat puluhan wartawan mencegatnya begitu dia keluar dari pintu gedung KPK sekitar pukul 15.00 WibJuru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, Syamsul dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana kas daerah pada Pemkab Langkat pada APBD 2000-2007"Ini dalam rangka penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi penggunaan dana kas Kabupaten Langkat tahun 2000-2007Kita meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara dalam kapasitas dia sebagai mantan bupati Langkat," jelas Johan.

Rahmat mengaku dirinya juga punya data-data terkait kasus dugaan korupsi di Langkat tersebutBahkan, salinan surat panggilan dari tim penyidik KPK juga ada di meja kerjanya di DPD"Saya juga tahu dia sudah mengembalikan uangDatanya ada semua pada sayaKemarin juga ada yang datang ke saya memberikan data tambahanJadi tidak usah menutup-nutupi kesalahan," ujar Rahmat.

Dia menilai, harapan rakyat Sumut untuk mendapatkan pelayanan yang konkrit dari pemprov akan sulit terwujud bila pimpinannya menyimpan kasusHarapan rakyat, lanjutnya, sebenarnya sepele, seperti perbaikan jalan yang rusak, listrik tidak mati, ataupun jangan banjir tatkala hujan"Itu sederhana karena ada uang, dana triliunan," ujarnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bintang Kejora Berkibar di Biak


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler