jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ma’mun mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Cipinang, Senin (19/6).
Ma’mun dalam kunjungannya disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cipinang R. Andika Prasetya bersama jajarannya. Keduanya juga membahas beberapa penelitian untuk mencari solusi bagi persoalan yang terjadi di dalam Lapas
BACA JUGA: Empat WNA Napi Lapas Kerobokan Kabur, Begini Kronologisnya
“Tujuan kunjungan untuk memberikan solusi lebih fundamental terkait kejadian-kejadian di lembaga pemasyarakatan,” ujar Ma’mun.
Karenanya, Ma’mun dalam kunjungannya di Lapas Cipinang juga memberikan masukan. Harapannya Lapas Cipinang bisa makin kondusif.
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Tak Yakin Sipir Lapas Tarakan Ikut Sindikat Narkoba
Ma’mun mengatakan, petugas lapas bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus menjadi keluarga dalam menjalankan proses pembinaan. Selain itu, katanya, ada empat hal yang perlu dikuatkan untuk mendongkrak kinerja petugas lapas.
“Di antaranya adalah pembinaan, keamanan, pengawasan, dan sumber daya manusia,” sebutnya.
BACA JUGA: Pemerintah Matangkan Perubahan Aturan Masa Penahanan Tersangka Terorisme
Langkah itu juga untuk menghindari penyalahgunaan di dalam lapas. Sebagai contoh adalah terungkapnya fasilitas bagi narapidana kasus narkoba Haryanto Chandra yang bisa memiliki barang-barang elektronik di dalam selnya di Lapas Cipinang.
Kepala Balitbangkumham Kemenkumham Ma'mun (tengah) di Lapas Kelas IIA Cipinang, Senin (19/6). Foto: Kemenkumham
Sementara Kalapas Kelas IIA Cipinang R Andika Prasetya mengapresiasi kedatangan Ma’mun beserta jajarannya untuk memberikan masukan. Menurutnya, empat masukan itu penting untuk mendongkrak kinerja petugas lapas.
Untuk keamanan, katanya, pimpinan Lapas Cipinang terus melakukan penguatan baik untuk skala kecil ataupun besar. Sedangkan untuk sumber daya manusia (SDM), memang perlu penambahan anggaran termasuk untuk melengkapi sarana dan prasarana di dalam lapas.
Adapun soal pengawasan, Lapas Cipinang mengedepankan deteksi dini. Bahkan ada alat pemindai tubuh atau body scan. “Body scaner dan stempel inframerah ini untuk pengunjung deteksi logam atau ponsel,” ucapnya.
Andika menambahkan, masalah yang ada di dalam Lapas memang beragam. Meski demikian, seluruh petugas lapas selalu menjalankan tugas sebaik mungkin.
Hanya saja, masalah akut dalam Lapas Cipinang adalah soal over kapasitas. Sebab, penghuni Lapas Kelas IIA Narkotika Cipinang berjumlah 3.738 orang.
Sedangkan petugas yang berjaga jauh dari jumlah WBP. “Petugas yang berjaga di Lapas hanya sebanyak 181 orang,” tuturnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Tangkap Sipir Lapas Tarakan, Kalapas Layangkan Protes
Redaktur & Reporter : Antoni