Ervan mengatakan, evaluasi tarif ini dilakukan khusus untuk kendaraan pengangkut muatan barang yang akan melintasi Selat Sunda.
"Untuk jangka menengah, dalam satu tahun ke depan akan dilakukan evaluasi tarif khusus kendaraan muatan barang," katanya kepada JPNN, di kantornya, Senin (4/4).
Bambang mengakui, tarif penyeberangan saat ini memang belum ideal, yakni baru mencakup sebesar 60 persen tarif yang ideal
BACA JUGA: Pasok Premium 400 Ribu Barel
"Tarifnya sangat murah," ujarnya.Selain itu, lanjut Bambang, evaluasi tarif ini dimaksudkan agar para pengusaha kapal penyeberangan bisa melakukan investasi pengadaan kapal yang lebih muda
BACA JUGA: Kilang Terbakar, Pertamina Jamin Stok BBM Aman
Sementara katanya, tarif di Indonesia belum memungkinkan bagi para pengusaha untuk membeli kapal-kapal tersebutBACA JUGA: BCA dan BII Pimpin Sindikasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kredit Pembiayaan BTN Meningkat 26 Persen
Redaktur : Tim Redaksi