Bamsoet Jawab Hoaks Amendemen UUD 1945 Lewat Buku 'Negara Butuh Haluan'

Jumat, 03 September 2021 – 14:31 WIB
Buku Bansoet ke-21 berjudul Negara Butuh Haluan yang akan terbit dan diluncurkan pada 10 September nanti. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo segera meluncurkan buku yang diberi judul 'Negara Butuh Haluan'.

Peluncuran buku Bamsoet ke-21 itu akan dilakukan pada 10 September nanti.

BACA JUGA: Di Depan Generasi Milineal, Bamsoet Jelaskan Perbedaan Pemimpin Adil dan Zalim

Bersamaan peluncuran Buku Bamsoet ke-20, yang berjudul 'Hadapi dengan Senyuman, Vaksinasi Kesehatan vs Vaksinasi Ideologi'.

Buku 'Negara Butuh Haluan' merupakan tulisan berseri Bamsoet menanggapi reaksi atas Rekomendasi MPR Periode 2009-2014 dan 2014-2019 tentang perlunya menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amendemen terbatas UUD 1945 untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

BACA JUGA: Bamsoet Desak Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal

Bamsoet menyampaikan, MPR menjaring berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat terkait PPHN.

“Pimpinan rutin mendatangi perguruan tinggi di berbagai kota untuk meminta masukan dari kalangan akademisi terkait landasan pembangunan bangsa Indonesia untuk 25 tahun hingga 100 tahun ke depan," kata Bamsoet.

BACA JUGA: Bamsoet Ajak Semua Komponen Bangsa Tangguh Hadapi Masa Pandemi

Dia mengaku senang karena berhasil menghadirkan PPHN sebagai sebuah diskursus ketatanegaraan dan menunjukkan eksistensi MPR.

"Apalagi keinginan amendemen terbatas untuk memasukan PPHN dalam UUD 1945 itu sudah bergaung sejak 2 periode atau 10 tahun yang lalu," ujarnya.

Bamsoet menegaskan, perubahan UUD 1945 telah diatur prosedurnya.

UUD 1945 memang tidak imun dengan perubahan karena memang pembentuknya mendesain perubahan sedemikian rupa agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Namun, kata Bamsoet, diskursus amendemen terbatas untuk menghadirkan kembali PPHN kemudian banyak 'dipelintir' dan 'digoreng' sebagai upaya perubahan periodesasi presiden menjadi 3 kali atau upaya perpanjangan masa jabatan presiden dan isu lainnya.

Hal tersebut menurutnya, menunjukan bangsa Indonesia memiliki beragam pikiran dan pendapat.

“Sebagai rumah kebangsaan, MPR sangat terbuka bagi siapa saja untuk menyampaikan saran maupun kritik. Saya yakin dan percaya, semua yang disampaikan ujungnya adalah untuk kepentingan bangsa agar Indonesia maju dan tumbuh," kata Bamsoet lagi.

Bamsoet menyatakan, PPHN diperlukan sebagai pedoman dan upaya untuk melahirkan negarawan yang otentik agar bangsa ini tidak terus-menerus berganti haluan jika terjadi pergantian pemimpin nasional.

"Karena itu menghadirkan kembali PPHN sebagai visi negara, jangan dipahami dengan pendekatan politik praktis," pungkasnya. (mar1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di PAW MPR Ibnu Mahmud, Bamsoet Ungkap Vaksinasi Ideologi Banyak Hadapi Tantangan


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler