Bamsoet Minta Pemerintah Pakai Jurus Jitu Tekan Korupsi Kada

Jumat, 16 Februari 2018 – 22:48 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, upaya pencegahan korupsi harus digencarkan. Menurutnya, pemerintah harus memiliki strategi jitu agar korupsi di eksekutif bisa ditekan.

Bambang mengatakan itu guna merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar sejumlah kepala daerah yang mencalonkan diri di Pilkada 2018. Dalam catatan Bamsoet -panggilan kondang Bambang- sejak Januari hingga pertengahan Februari 2018, KPK sudah menjerat tujuh kepala daerah.

BACA JUGA: Copot Mustafa dari Ketua DPW, NasDem Tunjuk Taufik Basari

“DPR terus mendorong pemerintah berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi mengingat tingginya kasus korupsi jelang Pilkada 2018,” ujarnya, Jumat (16/2).

Bamsoet menuturkan, dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi maka DPR mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serya Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) untuk bisa bekerja optimal dan fokus dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. Apalagi, kata Bamsoet, saat ini pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran yang besar untuk dana desa.

BACA JUGA: Cagub NTT Nomor Tiga Tancap Gas Bertemu Masyarakat

Karena itu pengawasan atas penggunaan dana desa harus digalakkan. “Masyarakat harus proaktif mengawasi kinerja kepala desa dalam menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan e-government dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan. Di antaranya, dengan menerapkan e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment dan e-asset agar semua kegiatan pemerintahan dapat dikontrol secara elektronik.

BACA JUGA: Hasil Suap Bupati Ngada Diduga untuk Kampanye Pilkada

Namun, kata Bamsoet, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan yang lebih terprogram sebagai strategi pemberantasan korupsi. Yakni melalui pencegahan, pendidikan masyarakat (public education) dan pemidanaan sebagai bentuk hukuman.

“Pemerintah sudah seharusnya menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai strategi pemberantasan korupsi dalam tindakan terprogram,” tegasnya.

Bamsoet menambahkan, pemerintah juga harus lebih mengefektifkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014. Sehingga langkah tindak pidana korupsi dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan.

Yang tidak kalah penting, kata mantan ketua Komisi III DPR itu, para elite partai politik sebaiknya melakukan konsolidasi internal khususnya terhadap kader-kader potensial yang tengah mengikuti pilkada. “Suka atau tidak suka, di setiap pundak para kepala daerah atau para calon kepala daerah itu ada beban elektoral yang akan memengaruhi elektabilitas partai pada pemilu mendatang,” pungkasnya.(aim/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Marak, Ketua DPR Imbau Pemerintah hingga Bos Parpol


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler