Bamsoet Pasang Badan Jamin Kebebasan Pers

Selasa, 20 Februari 2018 – 18:16 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: M. Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjamin Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tidak akan memberangus kebebasan pers.

Pria yang karib disapa Bamsoet itu mengaku sudah banyak mendengar informasi yang beredar bahwa UU MD3 membatasi ruang gerak masyarakat maupun pers dalam mengawasi dan memberikan kritik terhadap parlemen.

BACA JUGA: Sejumlah Ahli Dilibatkan Bahas Aturan Jemput Paksa Saksi DPR

“Saya tegaskan hal ini tidak benar. Saya menjamin dan pasang badan, kebebasan pers tetap terjaga di DPR. Saya juga yakin wartawan di DPR sudah lulus kompetensi sehingga menjunjung tinggi kode etik," ucap politikus Golkar itu saat bersilahturahmi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (20/2).

Anjangsana bersama para sahabat dan seniornya di insan pers ini dimanfaatkan Bamsoet mendengar masukan dan mensosialisasikan UU MD3.

BACA JUGA: 6 Jurnalis Turki Divonis Seumur Hidup, Apa Salah Mereka?

“Saya senang sekali bertemu dengan para teman seperjuangan dan para senior sesama insan pers. Saya seperti kembali bertemu keluarga sendiri setelah berpisah begitu lama dalam merintis karier masing-masing,” kata Bamsoet.

Mantan pimpinan Kadin Pusat ini menyadari masih banyaknya pro kontra di kalangan masyarakat terkait pengesahan UU MD3.

BACA JUGA: DPR Dipilih Bukan untuk Memanggil Paksa Rakyat

Dia membuka ruang dan mempersilakan bagi yang ingin menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menggugat sebuah UU ke MK adalah hak masyarakat yang dijamin oleh hukum, termasuk insan pers. Saya hormati dan persilakan bagi yang ingin menggugat UU MD3, apa pun putusan MK, DPR akan taat hukum dan taat asas," paparnya.

Selain menjamin UU MD3 tak memberangus kebebasan pers, Bamsoet bahkan meminta insan pers untuk lebih kritis kepada DPR dengan tujuan membangun parlemen lebih baik lagi.

Bamsoet hadir bersama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo ingin mendengar dan berdialog dengan para senior PWI. Bamsoet ingin berbagi informasi terkait disahkannya UU MD3.

“Dialog seperti ini penting, supaya tidak ada dusta di antara kita, sehingga tidak menyebabkan kesalahpahaman,” ungkap Bamsoet.

Pada kesempatan yang sama Bamsoet mengajak awak media terus menjaga kearifan dan kebijaksanaan dalam memberitakan suatu peristiwa kepada masyarakat.

Keutuhan informasi diingatkannya menjadi sebuah hal yang sangat penting, agar media tidak dissinformasi maupun missinformasi.

"Kami datang ke sini dengan niat baik memberikan berbagai sudut pandang dari disahkannya UU MD3,” katanya.

Dia berharap penjelasan ini nantinya bisa melengkapi keutuhan informasi bagi kawan-kawan media dalam melihat posisi UU MD3. “Ke depan kami akan libatkan insan pers dalam pembahasan RUU di DPR," janji Bamsoet.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo berharap insan pers bisa dilibatkan dalam pembahasan RUU yang sedang dibahas di DPR.

"Silaturahmi ketua DPR ke PWI ini merupakan suatu langkah baik. Tadi banyak masukan dari rekan-rekan PWI terkait dengan UU MD3. Ke depannya, kami berharap DPR bisa melibatkan insan pers dalam pembahasan RUU," kata Sasongko.

Acara tersebut dihadiri pengurus PWI antara lain Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang, Ketua Penasihat Sholeh Thamrin, Sekretaris Dewan Kehormatan Wina Armada, Sofyan Lubis, Zainal Bintang, Tri Buana Said, Marah Sakti, Agus Sudibyo. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertinya Revisi UU MD3 Dibarter Pasal Penghinaan Presiden


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler