Bandel, JK Tertangkap Lima Kali

Sabtu, 14 Agustus 2010 – 15:34 WIB

RIAU -- Bocah yang baru berusia 13 tahun, JK, menjadi "langganan" aparat kepolisianSudah lima kali bocah nakal itu ditangkap polisi

BACA JUGA: Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia

Dua minggu lalu dia ditangkap aparat Mapolsekta Tampan karena mencuri handphone dan uang di dalam rumah milik Erna, Jalan Swakarya Tampan, Pekanbaru
Kamis (13/8), dia kembali di tahan oleh Polsek Pekanbaru Kota

Dia dipergoki mencuri kotak infaq di sebuah warung nasi Mak Acik milik Ridwan (38), Warga Jalan Said Hasyim Kecamatan Pekanbaru Kota

BACA JUGA: 29 Terpidana Mati Segera Dieksekusi

Bersama JK, polisi juga berhasil menangkap dua orang lagi temanya AR (18) warga Kampung Terendam Rumbai Pesisir, dan RC (13) yang mengaku warga Pangeran Hidayat Pekanbaru


Dari pengakuan JK, uang yang dicurinya itu diberikan kepada kedua rekannya itu

BACA JUGA: Dianiaya Ibu Tiri, Lapor Polisi

"Saya masuk ke dalam warung nasi itu, saat orang sedang tertidur, sementara pintunya di biarkan dibuka, dan saya mengambil kotak infaq yang berisikan uang sebanyak Rp63.000 ituSetelah keluar uang itu saya kasihkan kepada kedua teman saya itu, dan uang itu di bawanya untuk diamankan, dan ketika mereka pergi membawa uang kotak infak itu, lalu warga datang menangkap saya dan menyerahkan saya ke Polisi," cerita JK kepada Riau Pos (grup JPNN).

JK mengaku kembali nekat mengambil uang yang terletak di dalam kotak infaq itu karena takut kepada kedua temanya yang badan dan umurnya lebih tua dibanding dirinya"Saya mengambil uang itu untuk Makan Bang, waktu itu kami bertiga sedang lapar, dan mereka menyuruh saya untuk mengambil uang yang ada di dalam warung nasi itu, karena segan saya mau mengambil uang tersebut,’’ ujarnya

Dikonfirmasi mengenai pengakuan JK, AR dan RC mengaku tidak pernah memaksa JK mencuri kotak tersebutMenurut AR dan RC itu dilakukanya karena mereka sepakat untuk bekerjasama mengambil uang tersebut"Kami tidak ada memaksanya, kita sama-sama bekerjasama, dan rencananya uang yang kami dapat itu nantinya akan kami bagi rata RP 20.000 per orang," kata AR kepada Riau Pos.

JK mengaku, dirinya anak ketiga dari sembilan orang bersaudaraDia mengaku tidak kenal dengan baik bapaknya, karena bapaknya telah lama berpisah dengan ibunya Delviandra (35)Selain itu JK mengaku juga pernah ditahan di Lapas Anak selama 2 bulan"Saya menyesal telah mencuri lagi, dulu saya sering ikut saudara-saudara saya untuk berjualan goreng keliling, dan saya tak mau lagi berjualan sejak saya pernah tinggal dan bergaul dengan teman-teman saya di Pasar Pusat," ujarnyaJK pernah bersekolah hingga kelas 5 SD, dan menurutnya dahulu dirinya rajin berjualan gorengan keliling bersama saudara-saudaranya

Kapolsek kota AKP Hari Kartika Bakti melalui Kanitreskrim Polsek Kota Ipda Suratnum ketika dikonfirmasi Riau Pos, menjelaskan, tersangka telah berulang kali melakukan pencurian, maka kali ini pihaknya akan menindak dengan cara menahan JK"Karena pelaku sudah sering dan berulang kali tertangkap atas kasus yang sama, ada kemungkinan kali ini JK akan kita proses dan penahanan, selain itu dalam penyidikanya kita akan terus berkoordinasi Lapas Anak," terangnya.

Disebutkan, JK dan kedua temannya akan dikenakan KUHP pasal 363 tentang tindakan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjaraSuratnum juga mengatakan bahwa ini merupakan untuk kedua kalinya JK ditangkap dan ditahan Mapolsek Kota PekanbaruTotalnya, ini merupakan kelima kalinya JK ditangkap karena mencuri, setelah sebelumnya JK juga sempat di tangkap sebanyak 3 kali oleh jajaran Polsekta Tampan Pekanbaru(eds/*4/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramadhan, Banyak Beredar Upal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler