PALEMBANG – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung di kantor polisiSeorang pelajar berinisial AA (15), terpaksa harus melaporkan ibu tirinya, Ci (28). Warga Jl A Yani, Lr Kenari, RT 16, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, itu mengaku dianiaya istri muda ayahnya itu, kemarin siang
BACA JUGA: Ramadhan, Banyak Beredar Upal
AA menceritakan kronoligis kejadian
BACA JUGA: Pelaku Penggelapan 30 Mobil Dibekuk
Bukan uang yang didapat, tapi malah penganiayaan dari ibu tirinya itu.Merasa sakit hati oleh ulah ibu tiri, AA mengadukan penganiayaan yang dialami kepada ibu kandungnya, Suhartati (35)
BACA JUGA: Tujuh Pasangan Mesum Digrebek di Hotel
Lantas, dia bersama AA mendatangi rumah pelaku di Jl Tembok Baru, Lr Ladang, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I, PalembangSesampai di sana, mereka malah bertemu dengan suaminya, Sof yang baru pulangDia menceritakan perlakuan Ci terhadap anak mereka.Sof bukannya membela Suhartati, tapi malah menganiayanya istri tuanya ituAkibat dianiaya, tangan Suhartati mengalami luka goresTak terima kemudian ibu dan anak ini melaporkan kejadian itu pada polisiAA melaporkan atas penganiayaan yang dilakukan Ci sedangkan Suhartati mengadukan perbuatan kekerasan yang dilakukan Sof.
Saat dimintai keterangan polisi, AA menceritakan bahwa ayahnya sudah seminggu tidak pulang ke rumah dan tinggal di rumah istri mudanya"Saya mencari ayah untuk meminta uang jajan sekaligus bayaran sekolahIbu saya juga sempat dianiaya ayah karena mendengar cerita saya atas perlakuan Ci," ujar AA saat dimintai keterangannya di ruang Unit PPA Sat Reskrim Poltabes Palembang
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Cahyo Budisiswanto, melalui Kasat Reskrim Kompol Anissullah M Ridha SIk, membenarkan pengaduan ibu dan anak iniDia janji akan memproses perkara ini sesuai ketentuan(mg18/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malu Diejek, Bocah Ingusan Curi Motor
Redaktur : Tim Redaksi