JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap Kementerian Tenagas Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sampai ke Badan Anggaran (Banggar)KPK juga diminta menelusuri dugaan keterlibatan pejabat pemda yang berurusan dengan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak melakukan audit investigatif pada kasus tersebut, khususnya berkaitan dengan kemungkinan adanya tumpang tindih alokasi anggaran infrastruktur transmigrasi.
"Selain Banggar sebagai penentu alokasi dan daerah, bandit anggaran dapat melibatkan staf di Banggar, staf di kementerian, kontraktor, pemda, maupun, aktor lain yang memiliki akses terhadap kedua alokasi ini," tandas Koordinator Investigasi FITRA, Ucok Sky Khadafi saat diskusi bertajuk "Tabir Bandit Anggaran" di warung daun Cikini, Jakarta, Minggu (18/9).
FITRA mendesak DPR untuk melakukan perubahan tata tertib DPR khusunya berkaitan dengan mekanisme pembahasan anggaran di Banggar, pembatasan kewenangan Banggar dan taransparansi serta perombakan di Banggar baik dari sisi komposisi maupun jumlah.
Bahkan kata Ucok, FITRA juga meminta Kementerian Keuangan untuk berani menolak keinginan DPR yang meminta mengalokasikan DPID dan DPPID
BACA JUGA: Istana Minta Isu Reshuffle Tidak Bikin Heboh
"Kami mendesak dilakukan pengusutan pada staf Kemenkeu yang turut terlibat didalamnya," ujar Ucok."Kasus suap yang terjadi pada kawasan transmigrasin berpeluang terjadi hampir disemua insfrastruktur lain yang memperoleh alokasi DPID dan DPPID," imbuhnya.
Dikatakan Ucok lagi, sumber persoalan kasus ini terdapat pada Banggar yang telah melampaui kewenangan, sehingga menjadikan kedua alokasi ini sebagai ajang bancakan bandit anggaran
BACA JUGA: DPID-DPPID Tabrak Konstitusi
BACA JUGA: DPR Kebut RUU Jaminan Produk Halal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok KY Tanggapi Uji Materi Kode Etik Hakim
Redaktur : Tim Redaksi