jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyoroti penggerudukan doa rosario yang dilakukan mahasiswa di Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Ace mengingatkan semua pihak agar tidak menghalangi orang beribadah.
BACA JUGA: Kasus Penggerudukan Rumah Mahfud MD, 2 Orang Diperiksa, Siapakah Mereka?
"Menjalankan Ibadah itu hak setiap warga negara. Tidak boleh dihalang-halangi. Apalagi untuk menghalanginya dengan cara-cara kekerasan," kata Ace dikutip JPNN.com, Rabu (8/5).
Politikus Golkar itu meminta agar masyarakat tidak melakukan kekerasan maupun mengintimidasi orang yang hendak beribadah.
BACA JUGA: Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Menurutnya, setiap permasalahan harus diupayakan diselesaikan dengan dialog.
"Lebih baik kita selesaikan dengan cara-cara dialog dan musyawarah secara kekeluargaan," lanjutnya.
BACA JUGA: Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
Ace menyerahkan pengusutan kasus kepada aparat penegak hukum dan mendorong agar pelaku kekerasan terhadap warga yang beribadah ditindak tegas.
"Aparat hukum harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan kekerasan atas nama apapun, apalagi tindakan kekerasan itu dilakukan karena mencoba menghalangi orang untuk menjalankan ibadah," kata Ace.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus pembubaran doa rosario sejumlah mahasiswa di Setu, Tangsel.
"Salah satu tersangka adalah ketua RT setempat berinisial D (53). Tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya," kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (7/5).
Selain terhadap D, polisi menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni berinisial I (30), S (36), dan A (26).
Tersangka I berperan melakukan intimidasi dan mendorong korban yang menolak perintah untuk pergi.
"Tersangka mendorong badan korban dengan tenaga sebanyak dua kali," pungkas Ibnu. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Ketentuan Kepabeanan & Cukai
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Kenny Kurnia Putra