Bang Hotma Pernah Temui Setnov Terkait e-KTP, Begini Ceritanya...

Senin, 08 Mei 2017 – 12:36 WIB
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengaku pernah menemui Setya Novanto sekitar tahun 2011. Tujuan Hotma menemui Novanto yang saat itu menjadi ketua Fraksi Partai Golkar DPR adalah untuk menanyakan masalah dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hotma menyampaikan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan korupsi perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5). Menurut Hotma, saat itu dirinya menjadi kuasa hukum pengusaha Paulus Tanos yang menjadi salah satu anggota konsorsium kontraktor e-KTP.

BACA JUGA: Sori, KPK Tak Bisa Hadiri Sidang Praperadilan Miryam Hari Ini

"Pernah bertemu untuk menanyakan. Dan dia (Setnov, red) bilang dia enggak tahu apa-apa," kata Hotma di hadapan majelis hakim.

Hotma menjelaskan, Paulus memiliki masalah terkait pengadaan chip e-KTP. Karena itu, dia menemui Setnov untuk menanyakan masalah yang dihadapi Paulus.

BACA JUGA: JPU Hadirkan Pengacara Hotma Sitompul untuk Sidang e-KTP

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri lantas membaca berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mendalami posisi Novanto dalam proyek e-KTP. BAP itu merupakan hasil pemeriksaan atas Hotma saat menjadi saksi pada proses penyidikan di KPK.

Dalam BAP itu, Setnov disebut sebagai pemegang proyek e-KTP. Menurut JPU, Hotma bersama stafnya, Mario Cornelio Bernardo menemui Novanto untuk menanyakan penyebab chip yang disediakan perusahaan Paulus Tanos tidak bisa digunakan oleh konsorsium e-KTP.

BACA JUGA: IIPG Gandeng UKM Pertanian demi Wujudkan Ketahanan Pangan

“Saya diberitahu Paulus Tanos bahwa Setya Novanto adalah pemegang proyek e-KTP. Tapi Setya Novanto tidak mengaku tahu dan tidak ikut proyek e-KTP. Betul?" tanya Jaksa Irene mengutip BAP.

Hotma pun tak menampik. “Betul," jawab Hotma.

Dalam perkara ini, Setnov diduga sebagai pihak yang mendorong DPR periode 2009-2014 agar meloloskan anggaran proyek e-KTP. Setnov yang kala itu menjadi bendahara umum Partai Golkar disebut menerima jatah tujuh persen dari total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Pengacara sebagai Saksi Kasus Andi Narogong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler