jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melaporkan Beti Kristina, saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saksi Beti mau kami laporkan ke polisi karena diduga memberikan keterangan palsu,” kata Razman dalam diskusi Sidang MK dan Kita di Jakarta, Sabtu (22/6).
BACA JUGA: Saksi Dianggap Lemah, BPN Prabowo: Masih Ada 5 Alat Bukti Lagi
BACA JUGA: Nasrullah Tak Rela Jika Saksi Kubu Prabowo - Sandi Dipidana
BACA JUGA: Fokal IMM Minta Massa Aksi 25 Juni tak Gunakan Simbol Agama
Menurut Razman, pihaknya kini tengah mempertimbangkan langkah tersebut. Hanya saja, ujar dia, belum ada keputusan kapan Beti akan dilaporkan ke polisi.
“Ini sedang dalam rangkaian-rangkaian apakah kami akan melaporkan atau tidak,” ujar dia.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres: TKN Nilai Saksi Prabowo - Sandi Gagal Total
Dia menyatakan, saksi seharusnya memberikan keterangan sesuai apa yang diketahuinya. Bahkan, sebelum memberikan keterangan saksi sudah disumpah. Hanya saja, Razman berujar, beberapa keterangan yang disampaikan saksi Beti, diduga tidak sesuai fakta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah, Tak Ada Faktor Kuat Gugatan Prabowo - Sandi Bakal Dikabulkan MK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga