Bangku Kosong Akibat Pelajar Malas Lanjut Sekolah ke SMA

Jumat, 21 Juli 2017 – 20:57 WIB
Siswa-siswi SMK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jawa Timur mengklaim pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun ini di wilayah setempat berjalan sukses.

Hanya, ada beberapa hal yang memang menjadi bahan evaluasi.

BACA JUGA: PPDB Sudah Berakhir, 21 Siswa Lulusan SMP Belum Dapat SMA Negeri

Salah satu di antaranya, tidak terpenuhinya pagu meski PPDB sudah ditutup.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman, bangku kosong terjadi di daerah-daerah.

BACA JUGA: Jlebbb! Masuk Sekolah, Kelas Hanya Ada Satu Siswa Baru

Terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Menurut dia, itu terjadi karena daerah mengoptimalkan standar pagu yang ada seperti tahun sebelumnya.

''Tahun-tahun kemarin tidak ada laporannya,'' katanya.

BACA JUGA: Sekolah Hanya Dapat Empat Siswa Baru, Dua Absen

Dia menjelaskan, daerah juga harus memperhitungkan berapa jumlah lulusan SMP dan berapa daya tampung yang mesti disediakan.

Jika kurang diperhitungkan, daya tampung SMA/SMK juga menjadi kurang optimal.

Menurut dia, PPDB Jatim terdiri atas tiga kriteria wilayah.

Mantan kepala Badan Diklat Jatim itu mengatakan, tiga wilayah tersebut memiliki kultur masyarakat yang berbeda.

Daerah yang rawan tidak terpenuhi pagu perlu mendapat perhatian tersendiri.

Kultur masyarakatnya perlu diubah. Sebab, masih ada masyarakat yang beranggapan bahwa setelah lulus SMP tidak perlu melanjutkan ke SMA/SMK.

Mereka memilih bekerja, bahkan menjadi tenaga kerja ke luar negeri.

''Yang tidak melanjutkan ini memang harus didorong untuk sekolah,'' ujarnya.

Ke depan, pihaknya bakal memperkuat sosialisasi dengan para wali murid. Terutama wali murid kelas IX.

Mereka harus diajak berdialog untuk membuka wawasan atau mindset tentang pentingnya sekolah.

''Kulturnya harus diubah,'' katanya.

Sekolah yang tidak terpenuhi pagu tentu berimbas kepada jumlah jam mengajar para guru.

Terkait itu, Saiful menyatakan bahwa para guru tidak perlu khawatir.

Sebab, lanjut dia, sesuai dengan Permendikbud 17/2017 tentang PPDB, pagu minimal SMA dalam satu rombel adalah 20 siswa.

Sedangkan pagu minimal untuk SMK dalam satu rombel adalah 15 siswa. (puj/c4/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Allah, Jangan Buat Saya Menggigil, Pak


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler