JAKARTA - Pada 2011 nanti, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan pembangunan 24 ribu unit rumah di 50 kabupaten/kotaHanya saja untuk rencana tersebut, Kemenpera membutuhkan anggaran tambahan.
Menurut Sekretaris Kemenpera, Iskandar Saleh, pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran Rp100 miliar
BACA JUGA: Alokasi APBD Harus Sesuai RPJM Nasional
"Pembangunan 24 ribu unit rumah ini merupakan program Kemenpera ke daerahDijelaskannya bahwa DAK perumahan dan permukiman yang dibahas tahun ini baru akan direalisasikan tahun depan
BACA JUGA: TDL Tak Naik, Anggaran Kementerian Terancam Dipangkas
Dalam pagu indikatif Kemenpera, dana DAK yang akan disalurkan tahun depan ke 37 kabupaten/kota sebanyak Rp150 miliar"DAK perumahan dan permukiman ini untuk membantu daerah yang kekurangan fiskal dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah MBR
BACA JUGA: Menkeu: APBN Terancam Bila TDL Tak Naik
Untuk mencakup 50 kabupaten/kota dananya harus Rp250 miliar, sehingga masih kurang Rp100 miliarTambahan dana itu, direncanakan diambil dari dana 091 untuk kemudian ditambahkan ke dana Rp150 miliar yang berasal dari dana 999," jelasnya.Dia berharap dengan DAK perumahan dan permukiman ini, pertumbuhan ekonomi daerah meningkat, meningkatkan kemampuan daerah dalam menyediakan rumah bagi MBR serta mengurangi masyarakat yang tidak memiliki rumah(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Devisa Dari TKI RI Tembus USD 3,3 M
Redaktur : Tim Redaksi