Bangun 24 Ribu Rumah, Kemenpera Minta Anggaran Ditambah

Selasa, 28 September 2010 – 20:20 WIB

JAKARTA - Pada 2011 nanti, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan pembangunan 24 ribu unit rumah di 50 kabupaten/kotaHanya saja untuk rencana tersebut, Kemenpera membutuhkan anggaran tambahan.

Menurut Sekretaris Kemenpera, Iskandar Saleh, pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran Rp100 miliar

BACA JUGA: Alokasi APBD Harus Sesuai RPJM Nasional

"Pembangunan 24 ribu unit rumah ini merupakan program Kemenpera ke daerah
Sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus Kemempera," kara Iskandar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (28/9).

Dijelaskannya bahwa DAK perumahan dan permukiman yang dibahas tahun ini baru akan direalisasikan tahun depan

BACA JUGA: TDL Tak Naik, Anggaran Kementerian Terancam Dipangkas

Dalam pagu indikatif Kemenpera, dana DAK yang akan disalurkan tahun depan ke 37 kabupaten/kota sebanyak Rp150 miliar
Jumlah itu dinilai masih kurang sehingga perlu tambahan agar kabupaten/kota penerimanya lebih banyak.

"DAK perumahan dan permukiman ini untuk membantu daerah yang kekurangan fiskal dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah MBR

BACA JUGA: Menkeu: APBN Terancam Bila TDL Tak Naik

Untuk mencakup 50 kabupaten/kota dananya harus Rp250 miliar, sehingga masih kurang Rp100 miliarTambahan dana itu, direncanakan diambil dari dana 091 untuk kemudian ditambahkan ke dana Rp150 miliar yang berasal dari dana 999," jelasnya.

Dia berharap dengan DAK perumahan dan permukiman ini, pertumbuhan ekonomi daerah meningkat, meningkatkan kemampuan daerah dalam menyediakan rumah bagi MBR serta mengurangi masyarakat yang tidak memiliki rumah(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Devisa Dari TKI RI Tembus USD 3,3 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler