Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah

Jumat, 17 September 2010 – 10:13 WIB
KOLAKA- Ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa, Kolala, Sulteng, terendam banjir lumpurKondisi ini ternyata dipicu oleh aktivitas pertambangan yang dilakukan puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah itu dengan mengabaikan ketentuan dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)

BACA JUGA: Calon Penumpang Kapal Tersiksa

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Agus Andhy
Menurutnya, selain PT Antam dan Inco, seluruh pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Pomalaa termasuk Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka melanggar ketentuan Amdal.
       
"Semua pengusaha KP bandel

BACA JUGA: Raskin Nunggak, Kantor Desa Disegel Warga

Dokumen Amdal hanya menjadi persyaratan administrasi
Ketentuan  pengelolaan lingkungan yang tertuang didalamnya tidak ada yang dilaksanakan," kesal Agus di ruang kerjanya, Kamis (16/9)

BACA JUGA: Remisi Hukuman Diduga Diperjualbelikan



Ditambahkan, dalam dokumen Amdal, pengusaha diwajibkan melakukan pola penambangan yang benar dan tidak merusak lingkunganMisalnya mengantisipasi terjadinya erosi dengan memperhatikan kontur tanah, pengaturan pola limbah dan membangun drainase, sumur resapan, serta Cekdam yang memenuhi baku mutu lingkungan hidup
       
"Itu semua sudah jelas tertuang dalam dokumen AmdalTapi komitmen pengusaha untuk melaksanakannya, tidak adaAmdal hanya untuk menggugurkan kewajiban pemenuhan aturan saja," tegasnya

Agus menyebut, sejumlah perusahaan tambang yang diduga tidak melaksanakan ketentuan dalam dokumen Amdal diantaranya  PTPMS, PTDRI, Pernik, PTAkar Mas, PTBola Dunia, PTTambang Rejeki Kolaka, termasuk PD Aneka Usaha yang notabene perusahaan milik pemkab KolakaSoal siapa pihak paling bertanggungjawab, Agus mengaku masih membutuhkan tinjauan lapangan lebih lanjutSebab limbah tersebut bukan berasal dari satu perusahaan saja.

Pihaknya juga sudah beberapa kali menyurati para pengusaha terkait laporan pengelolaan limbah  merekaNamun kendala yang dihadapi, beberapa pengusaha kuasa pertambangan itu ternyata tak memiliki kantor tetap"Kita layangkan surat sesuai alamat yang ada didokumen tapi ternyata salahDemikian pula dengan pimpinannya selalu berubah-ubah sehingga kalau hendak dimintai keterangan, yang terjadi saling lempar tanggungjawab," pungkasnya. (cr3/cok/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pebalik asal Jawa Mengalir ke Sampit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler