Bank Dunia Dinilai Lecehkan DPR dan KPK

Rabu, 12 Mei 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA - Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan menilai Bank Dunia telah meremehkan dan melecehkan kedaulatan politik dan hukum di Indonesia, dengan menunjuk Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai Managing Director Bank DuniaPasalnya, tindakan 'tak terhormat' Bank Dunia itu terjadi di tengah berjalannya proses hukum oleh KPK terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati atas keterlibatannya dalam kasus penyimpangan bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun

BACA JUGA: Integritas dan Moral Penyidik Susno Diragukan

Bahkan, kata Dani, melalui sidang paripurna DPR RI tanggal 20 Maret 2010, SMI dan Boediono dinyatakan bersalah dalam kasus penyelamatan Bank Century.

Penunjukan SMI dipandang sebagai tindakan intervensi yang sangat kasar oleh Bank Dunia yang mewakili kepentingan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara G7 di Indonesia, untuk menyelamatkan Menkeu
AS sebagai pemegang tunggal hak veto di Bank Dunia, kata Dani, patut diduga berada di balik keputusan yang merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia ini

BACA JUGA: Makbul Siapkan Gugatan untuk Penyebar Isu Saham

"Dalam catatan Koalisi Anti Utang, modus seperti ini bukanlah yang pertama kali
Tindakan serupa pernah dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 2004, terhadap salah seorang pejabat negara tersangka kasus korupsi proyek privatisasi PT Jakarta International Container Terminal (JICT)

BACA JUGA: Uang Pensiun Naik 5 Persen

Pejabat tersebut diangkat menjadi utusan negara-negara ASEAN di Bank Dunia selama dua tahun, hingga akhirnya kasus hukumnya 'di-peti es-kan'," tegas Dani di Jakarta, Rabu (12/5).

Dikatakan Dani pula, SMI merupakan bagian dari kelompok Mafia Berkeley yang memiliki jaringan internasional yang kuat dan meluas seperti di USAID, IMF, Bank Dunia dan Bank Pembangunan AsiaOleh karena itu, mudah dimengerti bila keputusan Bank Dunia mengangkat SMI sebagai direktur pelaksana, erat kaitannya dengan tekanan politik dan kasus hukum yang sedang dihadapi Menkeu tersebut di dalam negeri"Kami mencurigai ada skenario menyelamatkan Sri Mulyani dari jeratan kasus hukum di dalam negeri, dengan bantuan Bank Dunia," kata Dani lagi.

Sehubungan dengan itu, KAU pun menyatakan melawan tindakan pelecehan institusi politik dan hukum sangat serius yang dilakukan oleh Bank Dunia, di tengah proses hukum terhadap SMI dalam kasus bailout Bank Century tersebut"Kami juga mendesak agar KPK terus melanjutkan proses hukum terhadap Sri Mulyani dan Boediono, dan mengabaikan tekanan dan intervensi dari pihak asing," pintanya.

"Khusus kepada DPR, kami juga mendesak, agar menyatakan protes keras atas tindakan Bank Dunia yang telah melecehkan kedaulatan politik dan hukum di Indonesia, dan DPR harus meminta Presiden menghormati dan meneruskan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Sri Mulyani dan Boediono," imbuhnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-Jerman Perkuat Kerjasama Perubahan Iklim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler