BACA JUGA: Integritas dan Moral Penyidik Susno Diragukan
Bahkan, kata Dani, melalui sidang paripurna DPR RI tanggal 20 Maret 2010, SMI dan Boediono dinyatakan bersalah dalam kasus penyelamatan Bank Century.Penunjukan SMI dipandang sebagai tindakan intervensi yang sangat kasar oleh Bank Dunia yang mewakili kepentingan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara G7 di Indonesia, untuk menyelamatkan Menkeu
BACA JUGA: Makbul Siapkan Gugatan untuk Penyebar Isu Saham
"Dalam catatan Koalisi Anti Utang, modus seperti ini bukanlah yang pertama kaliBACA JUGA: Uang Pensiun Naik 5 Persen
Pejabat tersebut diangkat menjadi utusan negara-negara ASEAN di Bank Dunia selama dua tahun, hingga akhirnya kasus hukumnya 'di-peti es-kan'," tegas Dani di Jakarta, Rabu (12/5).Dikatakan Dani pula, SMI merupakan bagian dari kelompok Mafia Berkeley yang memiliki jaringan internasional yang kuat dan meluas seperti di USAID, IMF, Bank Dunia dan Bank Pembangunan AsiaOleh karena itu, mudah dimengerti bila keputusan Bank Dunia mengangkat SMI sebagai direktur pelaksana, erat kaitannya dengan tekanan politik dan kasus hukum yang sedang dihadapi Menkeu tersebut di dalam negeri"Kami mencurigai ada skenario menyelamatkan Sri Mulyani dari jeratan kasus hukum di dalam negeri, dengan bantuan Bank Dunia," kata Dani lagi.
Sehubungan dengan itu, KAU pun menyatakan melawan tindakan pelecehan institusi politik dan hukum sangat serius yang dilakukan oleh Bank Dunia, di tengah proses hukum terhadap SMI dalam kasus bailout Bank Century tersebut"Kami juga mendesak agar KPK terus melanjutkan proses hukum terhadap Sri Mulyani dan Boediono, dan mengabaikan tekanan dan intervensi dari pihak asing," pintanya.
"Khusus kepada DPR, kami juga mendesak, agar menyatakan protes keras atas tindakan Bank Dunia yang telah melecehkan kedaulatan politik dan hukum di Indonesia, dan DPR harus meminta Presiden menghormati dan meneruskan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Sri Mulyani dan Boediono," imbuhnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-Jerman Perkuat Kerjasama Perubahan Iklim
Redaktur : Tim Redaksi