Integritas dan Moral Penyidik Susno Diragukan

Rabu, 12 Mei 2010 – 17:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, mengaku meragukan integritas dan moral Ketua Tim Penyidik untuk mantan Kabareskrim Susno Duadji, Komisaris Besar (Kombes) TjiptonoBukan saja karena pernah tersangkut kasus moral, namun mantan Kapolwil Bogor itu juga ditengarai akan melakukan aksi balas dendam kepada Susno yang saat itu menjabat Kapolda Jawa Barat.

"Bagaimana orang yang tidak punya integritas, (bermasalah) moral, jadi Ketua Tim Penyidik? Orang yang pernah tersangkut kasus pelecehan seksual atas Sespri-nya sendiri waktu itu," kata Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Rabu (12/5).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (F-PPP) itu mengatakan, seharusnya Tjiptono sudah dipecat dari dulu atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut

BACA JUGA: Makbul Siapkan Gugatan untuk Penyebar Isu Saham

Namun nyatanya, proses hukumnya dihentikan sehingga bisa bebas
"Seharusnya dia sudah dipecat dari dulu

BACA JUGA: Uang Pensiun Naik 5 Persen

Tapi kan proses (hukum)-nya dihentikan," katanya.

Dengan mendapatkan posisi jabatan yang strategis ini, kata Ahmad pula, tidak tertutup kemungkinan aksi Tjiptono terhadap Susno akan menjadi langkah untuk memperbaiki reputasi diri di mata pimpinan atas kasusnya
Artinya, menurut Ahmad, apapun kemauan dari pimpinannya, Tjiptono akan melakukan demi dapat memperbaiki citra dirinya.

Oleh karena itu, menurut Ahmad lagi, Komisi III akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum guna mengklarifikasi informasi itu

BACA JUGA: Indonesia-Jerman Perkuat Kerjasama Perubahan Iklim

"Kita mau tanya juga, apakah pada saat Pak Tjiptono selaku Ketua Tim Penyidik, pada waktu menjabat Kapolwil dia dicopot atau dibebastugaskan oleh Kapolda Jawa Barat yang saat itu dijabat Pak SusnoKalau itu betul, berarti tentu penunjukan tim itu tidak fair, karena akan ada unsur balas dendam," pungkasnya.

Sebagai latar belakang, seperti diwartakan pula, Kombes Tjiptono diduga pernah melakukan pelecehan seksual kepada bawahannyaSaat itu, jabatannya selaku Kapolwil Bogor lantas dicopot, serta diserahkan kepada Kombes (Pol) Sukrawardi Dahlan yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Pusat, tahun 2005 silamTjiptono selanjutnya berstatus non-job dan hanya menjadi perwira menengah di Polda Jawa Barat(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lama Dicari, Risco Siap Bongkar Kasus Jhonny Allen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler