jpnn.com, JAKARTA - Hingga kini, komedian Pretty Asmara masih menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya.
Pada persidangan terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Pretty Asmara.
BACA JUGA: Pretty Asmara Kesal Eksepsinya Ditolak Hakim
Keputusan hakim itu membuat pemain sinetron Saras 008 itu bersedih lantaran dituduh sebagai bandar narkoba.
"Pasti sedih. Dalam kasus ini saya merasa di-setting. Saya dijebak, tetapi hakim sudah memutuskan (menolak eksepsi-red). Jadi kami fight aja," ungkap Pretty Asmara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/12).
BACA JUGA: Soal 1,3 Kg Sabu, Sipir Hanya Temukan Ponsel di Sel Hamdi
Wanita bertubuh tambun ini menegaskan bahwa dirinya bukan bandar narkoba. Untuk membuktikan kebenaran ucapannya, dia pun siap melakukan sumpah pocong.
"Sumpah saya bukan bandar atau pengedar. Mau dibuktikan sejauh mana, saya siap sumpah pocong seperti yang dituduhkan. Insyaallah pengadilan bisa memberikan keputusan yang terbaik,” tukas Pretty.
BACA JUGA: Polda Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas
Sembari menangis, dia juga mempertanyakan keberadaan Alvin yang diduga telah menjebaknya. Dia memohon diberikan keadilan atas kasusnya itu.
“Rasanya mungkin saya lagi dizalimi, karena Alvin sampai sekarang belum ditangkap. Jadi ada apa di balik semua ini? Saya ingin keadilan. Mudah-mudahan Allah menunjukkan bahwa siapa yang benar dan salah dalam kasus ini," katanya seraya berurai air mata.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iwari Jadi Pengedar Narkoba, Pelanggannya Para Petani
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh