Bantah Lihat Fee Rp1,2 M

Saksi Sidang Korupsi Damkar Cabut BAP

Kamis, 03 Desember 2009 – 13:39 WIB
JAKARTA- Sepupu Hengky Samuel Daud (HSD), Silvia Manoy Sambow bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/12).
 
Dalam kesaksiannya, Silvia Manoy Sambow sempat mencabut pernyataannya dalam BAPMenurut pensiunan Angkatan Laut ini, dia tidak pernah menyatakan kesaksian seperti yang di dalam BAP.

"Saya tidak pernah bilang itu

BACA JUGA: 13 Demonstran Papua Merdeka Dilepas

Karena saya memang tidak melihat pemberian uang Rp1,2 miliar ke Kabag Keuangan Pemkot Medan
Waktu itu saya langsung ke parkiran," ungkap Silvia saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal pemberian fee Rp1,2 miliar untuk Pemkot Medan terkait pengadaan mobil damkar tipe Morita.

Saat didesak jaksa apakah keterangan di BAP itu dibaca dan ditandatangani Silvia, dia menjawab, "Karena saya sudah pusing saya tidak membaca seluruhnya dan langsung tandatangan saja

BACA JUGA: 14 Jendral Baru Dikukuhkan

Tapi yang jelas saya tidak menyatakan kalau pak Daud memberikan fee ke Pemkot Medan
Saya mencabut BAP tersebut," kata dia.

Silvia yang Dirut Satal Nusantara mengaku tidak tahu menahu soal pengelolaan keuangan serta operasional

BACA JUGA: KPUD Sumbar Mesti Paham Kondisi Susah

Demikian juga tentang pembelian kendaraan Damkar Morita ke daerah-daerah.

"Saya tidak tahu soal ituSaya hanya tahu, Morita dijual di Sumatera, Jawa Barat dan Kalimantan TimurSaya pernah ke Medan dan Jabar tapi hanya untuk meyakinkan pemerintahnya kalau PT Satal itu memang ada dan bukan fiktif," bebernya.(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perda Syariat, Jumat Toko Tutup 3 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler