jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR 2009-2014 Puan Maharani merespons tudingan Setya Novanto yang menyebutnya menerima USD 500 ribu dari pengusaha Made Oka Masagung terkait e-KTP. Puan yang kini menjadi menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK) menepis tudingan mantan ketua umum Golkar yang kini menjadi pesakitan kasus e-KTP itu.
"Ya saya juga baru mendengar apa yang disampaikan SN kemarin (22/3). Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar dan tidak ada dasarnya," kata Puan saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3).
BACA JUGA: PDIP: Ada Deal Apa Setya Novanto dan KPK?
Menurut Puan, korupsi e-KTP merupakan kasus hukum. Karena itu segala kesaksian harus didasari fakta dan bukti hukum yang ada.
"Bukan katanya-katanya. Jadi itu tidak benar apa yang disampaikan Pak SN," ujar putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
BACA JUGA: Pak Jokowi Tersenyum Ditanya soal Pramono Anung dan Puan
Puan menambahkan, dirinya tidak pernah mengikuti pembahasan proyek e-KTP semasa menjabat anggota DPR. Ketua DPP PDIP bisang politik dan hubungan antarlembaga itu pun mendukung langkah KPK dalam mengusut kasus e-KTP.
"Kami mendukung proses yang ada di KPK atau proses hukum yang sedang berjalan. Jadi semuanya ini masalah hukum, harusnya dasarnya itu fakta-fakta hukum, enggak bisa kemudian katanya ini, katanya itu," tegasnya.
BACA JUGA: Novanto Gagal Tembak Elite PDIP Dalam Kasus Korupsi E-KTP?
Sebelumnya Novanto saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa mengungkap adanya uang dari Made Oka Masagung ke Puan dan Pramono Anung. Masing-masing diberi USD 500 ribu.
Menurut Novanto, kapasitas Puan adalah sebagai ketua Fraksi PDIP DPR 2009-2014. Sedangkan Pramono merupakan wakil ketua DPR dari PDIP.(put/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PD Kesal Dengar Tangkisan PDIP soal Tudingan Setya Novanto
Redaktur : Tim Redaksi