Bantuan Bencana Alam Dikorupsi

Ditaksir Mencapai Rp19,5 M

Senin, 16 November 2009 – 10:53 WIB
GORONTALO- Kejaksaan Tinggi Gorontalo menemukan dugaan korupsi di salah satu dinas di Pemkab Bone BolangoTidak tanggung-tanggung, ditaksir sedikitnya negara dirugikan sebesar Rp19,5 miliar pada program pasca bencana alam tahun 2008 lalu.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Gorontalo, Suhartoyo menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Kejati Gorontalo.  "Ya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti kalau sudah penyidikan baru kami sampaikan secara mendetail, untuk sementara gak usah terlalu di uber-uber dulu, khwatirnya bisa menghambat proses penyelidikan yang kami lakukan," terangnya.

Meski masih dalam penyelidikan, Suhartoyo menyatakan pihaknya telah berancang-ancang membidik beberapa orang yang bakal dijadikan tersangka

BACA JUGA: Polda Kalsel Bidik Ustad Lihan



Namun demikian, Suhartoyo masih menutup identitas orang yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebut
Ketika disinggung soal pergeseran anggaran yang sedang dilidik  institusinya itu, Suhartoyo belum bersedia berkomentar

BACA JUGA: Warga Terima Beras Miskin Busuk

"Ya pokoknya yang kami lidik saat ini adalah proyek pasca bencana alam Kabupaten Bone Bolango APBD tahun 2008 lalu,"  kilah mantan Kasi Pidum Kajari Jogyakarta ini


Namun, berdasar informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi di pasca bencana alam Bone Bolango tersebut merupakan pengembangan penyelidikan atas pergeseran anggaran APBD Tahun 2008 senilai Rp 19,5 Milyar

BACA JUGA: Bentrok Gunakan Senjata Api

Di mana, anggaran yang seharusnya diperuntukan untuk beberapa item pekerjaan proyek lain

Namun, anggaran itu pada akhirnya digeser  pasca bencana alam di Kabupaten Bone Bolango tahun 2008 silamBelakangan dalam pengunaan anggaran itu disinyalir terjadi penyimpangan keuangan negara

"Kami belum bisa mengkalkulasi berapa besar angka kerugian negara dalam kasus ini, sebab belum dilakukan audit secara resmi dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," ujar pria yang kental dengan logat Jawa ini

Suhartoyo menegaskan, pihaknya masih mencermati dan menelusuri mengenai kasus tersebutDimana, jika dalam proses penyelidikan nanti ditemukan ada indikasi penyimpangan keuangan negara, maka itulah yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik"Sementara kita masih full data dulu, jika sudah ada bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka, maka kita baru bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," tandasnya.(GP-80/fuz/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis WWF Hilang di Pedalaman Kalteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler