BACA JUGA: Perda Miras Hanya Efektif Sesaat
Selain itu, mereka yang tergabung dalam Forum Lintas OKP-LSM Kalimantan Selatan itu mendesak aparat kepolisian untuk memangkap dan mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap sejulah aktivis.Dalam beberapa waktu terakhir ini, sejumlah aktivis mengalami berbagai penganiayaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab
BACA JUGA: Selingkuh, Anggota DPRD Dipolisikan Istri
Ada tujuh orang anggota LSM yang menjadi korban kekerasan para premanismeBACA JUGA: Proyek Trans Papua Butuh Rp 20 Triliun
A Kahan Muzakir dari LSM ML yang disiram cuka getah (sejenis air keras) tahun 2008 di MartapuraBahrudin dari KSHNM yang disiram cuka getah tahun 2008 di BarabaiM Hasan dari PII yang dibacok tahun 2009 di Banjarmasin, Upi dari LBKN yang dibacok tahun 2010 di MartapuraKemudian Aspihani dari Lekem dan Faturrahman dari Mapel yang dibacok tahun 2010 di Banjarmasin.
Diungkapkannya, kasus yang baru saja terjadi adalah salah seorang anggota LSM bernama Aspihani dibacok orang tak dikenal sehari sebelum berdemo di Kejati Kalsel“Kami menduga para pelaku hanyalah orang suruhan dari salah seorang oknum intelektual yang berada di balik layar,” tuturnya yang mengatakan dari ketujuh korban tersebut cuma satu yang dilaporkan, yakni kasus Aspihani, sedangkan yang lainnya tidak ada laporan polisi.
"Kami yakin tindak premanisme yang dilakukan oleh pelaku tersebut adalah upaya pembungkaman kegiatan antikorupsi yang sering kami suarakan atau demo di beberapa instansi terkait," kata Hermani Begman mewakili 52 LSM yang tergabung dalam Forum Lintas OKP-LSM Kalimantan Selatan.
Hal senada juga disampaikan Sirajul HudaKepada JPNN, Sirajul Huda mengatakan dirinya dianiaya di tengah banyak orang terkait skandal korupsi PKM (Pabrik Kertas Martapura)Namun, sudah beberapa tahun aparat tidak bisa menangkap pelaku dan mengungkap kasus tersebut"Saya dianiaya di belakang pengadilan, dekat kantor polisiKalau polisi tidak mengungkap, sangat wajar kalau aktivis mencurigainya," kata Sirajul Huda.
Ditambahkan, banyaknya menganiayaan yang dialami para pegiat LSM yang belum bisa diungkap membuktikan bahwa aparat kepolisian tidak menjalankan fungsinya dnegan baik"Saya sangat yakin bisa diungkapKecuali ada oknum aparat yang terlibat secara langsung, sehingga ditutup-tutupi terus," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Untung S Rajab SH menyatakan akan menyelidiki dan mengusut kasus penganiayaan tersebut"Kalau polisi bekerja sesuai dengan fakta dan bukti, kalau memang ada tindak pidana maka akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Untung.
Kapolda juga memerintahkan Direktur Reskrim Polda Kalsel agar menyelidiki kasus tersebut selama 14 hari. (hni/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuknya 64 Desa Kaltim di TNKM Picu Konflik
Redaktur : Tim Redaksi