BACA JUGA: Proyek Trans Papua Butuh Rp 20 Triliun
Saat ini, MH dan My berstatus sebagai tersangka atas dugaan perzinahan.Kapolres Mataram yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Andi Dady SIK membenarkan laporan kasus tersebut
BACA JUGA: Masuknya 64 Desa Kaltim di TNKM Picu Konflik
Baik Mh maupun My saat ini sudah resmi menjadi tersangka," katanya.Informasi yang diperoleh Lombok Post (JPNN grup) menyebutkan terbongkarnya kasus itu bermula saat Mh memberitahu istrinya, bahwa dia akan melakukan perjalan dinas ke Jakarta
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Tipu Kades
Istrinya kemudian berusaha membuntuti ke mana Mh pergiDalam perjalanannya, ia mendapati sang suami bersama wanita idaman lainnya (WIL) itu menuju hotel GA di kawasan Cakranegara.Sang istri yang tidak terima, kemudian melaporkan kasus itu ke Polres MataramPetugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan menggerebek keduanya di dalam kamar hotelSaat digerebek, mereka tampak sibuk merapikan pakaiannya.
Untuk sementara keduanya (Mh dan My) diamankan di Polres Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjutDari keterangan yang diperoleh polisi, My ternyata sudah berkeluarga dan memiliki anak"Polisi sudah melakukan visumUntuk memperkuat bukti, polisi rencananya akan menyita celana dalam My," terang Andi.
Ditambahkan Andi, kasus ini merupakan delik aduan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjaraDengan demikian, polisi tidak langsung menahan keduanya"Tapi selama kurun waktu 1x24 jam keduanya bisa diamankan untuk pemeriksaan," jelasnya.
Sementara secara terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram I GD Sudiarta yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui kasus yang menimpa kader sekaligus rekannya di DPRD Kota Mataram itu"Saya dapat informasi ini dari rekan-rekan wartawan sendiri," elaknya.
Saat ditemui wartawan di Polres Mataram, Sudiarta didampingi beberapa petinggi partaiDi antaranya Sekretaris DPC Partai Gerindra Lalu Agus Warta, Bendahara M Lutfi, dan penasehat partai Agus Balela
Menurut Sugiarta, secara internal, partai akan meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan (Mh) atas kasus tersebut"Nanti kita akan panggil untuk dimintai klarifikasi," katanya.(far/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkapan Nelayan Diboyong ke Filipina
Redaktur : Tim Redaksi