Banyak Bocor di Kemenkeu, MA Jeblok

Audit Laporan Keuangan Oleh BPK

Selasa, 08 Juni 2010 – 16:39 WIB

JAKARTA -- Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Taufiqurrahman Ruki mengatakan, dari hasil audit laporan keuangan yang dilakukan BPK terhadap Kementrian dan Kelembagaan, masih terdapat beberapa Kementrian/Lembaga (K/L) yang mendapat sorotanDiantaranya adalah Kementrian Keuangan yang masih mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Mahkamah Agung (MA) yang masih terpuruk dengan opini disclaimer.

Untuk Kementrian Keuangan yang hanya mendapat opini WDP, karena masih belum sempurnanya realisasi penerimaan perpajakan dan satuan kerja piutang Negara yang memberikan laporan belum lengkap.

‘’Sebenarnya ini hanya masalah rekonsiliasi saja

BACA JUGA: Dirut PT Masaro jadi Tukang Ketik Anggodo

Tapi yang perlu menjadi perhatian (kemenkeu) adalah masih banyaknya kebocoran terutama pada aspek biaya dan penerimaan Negara
Penerimaan hibah juga masih menjadi masalah karena kadang hibah tidak dicatat dalam laporan asset,’’ jelas Ruki.

Dengan opini WDP pada Kemenkeu, lanjut Ruki, maka nantinya fokus pemeriksaan BPK pada tahun 2010 ini adalah pada pemeriksaan penerimaan Negara dan pembiayaan Negara.

"Kami sangat prihatin dengan berbagai kasus yang bermunculan

BACA JUGA: Eddy Soemarsono Pojokkan Anggodo Widjojo

Namun kita tetap harus berupaya mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat
Saya menyadari, tidak mudah menyusun laporan keuangan, namun itu tetap harus dilaksanakan dengan baik

BACA JUGA: Mafia Narkoba Bidik Penyandang Cacat

Setelah berusaha mencegah kebocoran pengadaan barang dan jasa, setelah ini fokus kami adalah menyangkut kebocoran negara,’’ katanyaDi saat beberapa K/L seperti Kementrian Pertahanan dan Kementrian Perekonomian mengalami peningkatan opini yang positif, MA masih dapat rapor merah.

‘’Yang masih tertinggal adalah tetangga kita di sebelah, yakni MAKalau dalam masalah pengaturan hukum kita akui mereka jagonyaTapi kalau dalam hal laporan keuangan, mereka ternyata jauh tertinggalOpini masih disclaimer untuk MAInilah yang harus segera dibenahi, karena bagaimana mau mengurus hukum dengan baik kalau mengurus laporan keuangan saja tidak benar,’’ tegas Ruki.

Sementara itu, dengan opini WDP yang masih diterima Kemenkeu terutama disebabkan oleh kebocoran dan penerimaan pajak, Dirjen Pajak Kemenkeu Mochamad Tjiptardjo yang ditemui ditempat yang sama, berjanji akan terus melakukan evaluasi laporan keuangan mereka‘’Tentunya kita akan lihat temuan BPK dimana kekurangannyaSetelah itu ya kita perbaiki.Nanti pasti kita perbaikilah,’’ katanya(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Harus Jawab Laporan Jalan Bolong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler