jpnn.com - JAKARTA--Penyelesaian honorer kategori satu (K1) hingga saat ini belum tuntas. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, honorer K1 otorisasi sebagian besar belum mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Masalah K1 belum selesai. Ini masih banyak yang belum dapat NIP-nya," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Jumat (19/6).
BACA JUGA: Pimpinan KPK Sebut Perusahaan Indonesia Lebih Patuh pada Aturan Amerika
Dia menyontohkan instansi pusat yang terbesar memiliki honorer K1 yaitu Kementerian Agama (Kemenag), masih 50 persen belum kantongi NIP. Lantaran masih diverifikasi oleh BKN.
"Jumlah K1 Kemenag itu sekitar 2.815 orang, semuanya sudah dapatkan formasi dan sudah diusulkan ke BKN. Hanya saja baru 50 persen yang selesai, sisanya masih diproses," tuturnya.
BACA JUGA: Penyidikan Korupsi Beres, Kini Fokus TPPU Kondensat
Selain Kemenag, instansi pusat pengoleksi K1 terbanyak adalah Mahkamah Agung, Kementerian PU, dan Kementerian Kesehatan. Menurutt Tumpak, MA dan PU sudah tuntas. Sedangkan Kemenkes masih satu honorer yang diperiksa berkasnya.
Bagaimana dengan honorer K1 daerah? Tumpak mengungkapkan, dalam tahap penyelesaian juga. Lambannya pengurusan berkas K1 otorisasi di daerah karena pejabat berwenang tidak berani memberikan persetujuan. Sebab, yang mengangkat bukan mereka tapi pejabat sebelumnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Bamsoet Anggap Ical Terlalu Lunak Hadapi Kubu Agung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Gedung di Daerah agar DPD Ngetop
Redaktur : Tim Redaksi