Banyak Kada Terseret Korupsi APBD untuk Klub

Istana Minta BPK Percepat Audit

Senin, 17 Januari 2011 – 00:33 WIB

JAKARTA - Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Velix Wanggai menyebut, sedikitnya 10 kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi dana hibah APBD kepada klub sepakbolaMenurutnya, jika mau diusut tuntas, tidak hanya ada 10 kepala daerah yang terlibat namun jumlah itu terus akan bertambah.

"Kalau tidak salah itu Persma sudah tersangkut

BACA JUGA: Akil Siap Laporkan Refly ke Polisi

Itu jadi pelajaran buat kita semua bahwa penggunaan dana APBD rawan penyalahgunaan dan berpotensi korupsi sehingga ini menjadi tantangan buat kita
Saya pikir tidak menutup kemungkinan tidak hanya 10 itu

BACA JUGA: Istana Minta LPI Maju Terus

Sebetulnya akan banyak kalau mau dibuka satu persatu, yang itu terkait dengan klub," kata Velix disela-sela diskusi bertajuk "Sepakbola Berprestasi Tanpa APBD" di Kantor LBH Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu 16/1).

Sebelumnya, Walikota Menado, Jimmy Rimba Rogi divonis lima tahun enjara di Pengadilan Tipikor 2009 silam atas kasus korupsi dana APBD Kota Menado
Dalam salah atu putusannya, hakim Tipikor menyebutkan Jimmy yang juga selaku Ketua Umum Persatuan Sepakbola Menado (Persma), memerintahkan Meiske M Goni selaku Bendahara Sekretariat Kota Manado untuk bantuan kepada Persma

BACA JUGA: Aturan Tersendat, Pengangkatan Honorer Terhambat

Jimmy juga menerima uang senilai Rp 13,2 miliar.

Velix mengatakan kasus Jimmy ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya karena semua tingkatan liga di Indonesia baik divisi utama dan divisi satu"Saya tidak menyebut itu di ISL (Indonesia Super league) tapi dari semua tingkatan," tegasnya.

Karenanya, Velix berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlibat dalam audit pemanfaatan dana APBD untuk bantuan hibah kepada klub sepakbola"Harapan kita bahwa audit harus dipercepat terhadap pemanfaatan dana APBD baik di ISL, divis utama dan di bawahnya lagi," ucapnya.

Selama ini kata Velix pula, daerah hanya mengandalkan auditor internal di Pemerintah Daerah seperti Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) atau BPKP"Tapi tentu kami pikir harus lebih intensif lagi bagaimana pengaturan, pertanggungjawaban dan juga auditnya," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Perjalanan Dinas Harus Dipangkas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler