Banyak Pejabat Daerah ke Luar Negeri Tanpa Permisi

Rabu, 16 Februari 2011 – 00:01 WIB

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat banyak pejabat daerah yang pergi ke luar negeri tanpa minta izin ke pemerintah pusatMeski demikian Kemendagri tidak bisa menjatuhkan sanksi

BACA JUGA: Jelang Moratorium, Pengiriman TKI ke Arab Saudi Diperketat

Paling-paling, Mendagri hanya melayangkan teguran.

Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, mengungkapkan, selama ini banyak pejabat daerah baik dari eksekutif ataupun legislatif yang terkadang berkunjung ke luar negeri tanpa izin
"Kalaupun minta izin, sering mepet mintanya

BACA JUGA: LSM Kecam Dewan Penyelamat Bangsa

Malah ada yang mengakali dengan ke luar negeri dulu baru minta izin," ujar Diah dalam diskusi dengan wartawan di Kemendagri, Senin (14/2).

Dipaparkannya, para pejabat daerah terkadang berkunjung ke luar negeri dengan alasan yang tak relevan
Kunjungan ke luar negeri pun sering kali tak jelas hasilnya.

Karenanya, kata mantan Kepala Tenaga Kerja dan Dinas Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah itu, Mendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2011 yang salah satunya mengatur Prosedur Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai Pemda, serta Pimpinan dan Anggota DPRD

BACA JUGA: Kapolri Dinilai Gagal Ciptakan Keamanan

"Penataan prosedur perjalanan dinas ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan perjalanan dinas luar negeri," tandas Diah.

Diah mengingatkan, pejabat daerah yang akan berdinas ke luar negeri diminta mengajukan izin ke pemerintah pusat sebulan sebelum keberangkatanBagi bupati/walikota atau DPRD, izinnya cukup sampai di Mendagri"Kalau gubernur, kita hanya mengusulkan izinnya ke PresidenJadi jauh-jauh hari sebelumnya, jangan usulan pagi lantas sore hari minta jadi," pungkasnya.

Sementara ditanya soal sanksi bagi pejabat daerah yang keluyuran ke luar negeri tanpa izin, Diah mengakui bahwa pemerintah memang tidak bisa menjatuhkan sanksi"Kita memang hanya bisa memberi teguran kerasPak Mendagri sudah banyak melayangkan teguran seperti ini," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Terkait Korupsi, Sibua Lolos jadi Calon Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler