Banyak Perda Hambat Masuki FTA

Sabtu, 09 Januari 2010 – 15:10 WIB

JAKARTA -- Cukup banyak peraturan daerah (perda) yang justru memperlemah daya saing produksi dalam negeri untuk memasuki pemberlakuan Free Trade Agreement (FTA) Asean-ChinaWakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani menyebutkan, perda-perda yanng menjadi dasar dilakukannya pungutan-pungutan pajak dan retribusi telah menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy).

Franky memberi contoh di Sumut, ada perda yang mengatur pungutan Rp5 untuk setiap produk kalengan

BACA JUGA: Masuki FTA, Stop Pungutan Liar

"Dan itu dipayungi perda
Jadi, dalam menghadapi FTA ini, daerah juga harus diberikan pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan daya saing produk kita," ujar Franky Sibarani dalam diskusi di Waroeng Daun, Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (9/1).

Contoh lain adalah perda yang ada di Bali, yakni memberlakukan kenaikan pajak air tanah hingga mencapai 1000 persen

BACA JUGA: Tekstil dan Garmen Paling Terancam

Begitu pun di Jawa Timur, untuk setiap produk yang menggunakan bahan hasil bumi, dikenai pajak Rp50 per kilogram
Dikatakan, banyaknya perda pungutan di daerah, ditambah kondisi infrastruktur yang masih buruk, menyebabkan biaya produksi semakin tinggi.

Dia memberi contoh, ongkos transport untuk mendatangkan durian dari Berastagi, Sumut ke Jakarta, lebih mahal dibanding mendatangkan durian dari Bangkok ke Jakarta

BACA JUGA: Produk Makanan-Minuman Paling Siap

Contoh lain, mengimpor jagung dari Argentina ongkosnya lebih murah dibanding membeli jagung dari Sulawesi untuk dipasok ke Jakarta

Selain masalah perda dan infrastruktur, persoalan di seputar perburuhan juga belum membantu peningkatan daya saing produk dalam negeriDiakui, memang tenaga kerja Indonesia murahNamun, di sejumlah negara lain, tenaga kerja juga murah"Hanya saja, di negara kita, tenaga kerja murah tapi tingkat produktifitasnya masih kalah dengan tenaga kerja di sejumlah negara yang juga murah itu," ucapnyaDia mengatakan, aturan-aturan ketenagakerjaan masih belum pro investasiContohnya, 10 orang tenaga kerja bisa membentuk serikat pekerja(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimis PLTU Kelar Sebelum PON XXI


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler