Banyak PNS Di Pedalaman Hengkang

Sabtu, 28 November 2009 – 13:37 WIB
SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Pdt Yefta Berto mengaku miris  karena banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di pedalaman dan perbatasan memilih pindah tugas ke daerah lain dengan alasan tidak betah bertugas di kawasan tersebut."Belum satu atau dua tahun bekerja mereka sudah pindahIni menyebabkan daerah pedalaman dan  terpencil di Kaltim itu selalu kekurangan tenaga PNS, khususnya guru dan tenaga kesehatan tiap tahunnya

BACA JUGA: Miliaran Sumber PAD Berau Menguap

Seperti di Krayan, Kabupaten Malinau
Disana, banyak PNS guru dan kesehatan yang pindah ke daerah asalnya dengan berbagai macam alasan

BACA JUGA: Janji Tak Kibarkan Bendera, Tapi Aksi Damai

Padahal, mereka baru saja diangkat sebagai PNS," keluh Yefta.

Yefta mengaku bingung  dengan mudahnya proses mutasi bagi PNS di  Kabupaten Malinau
Padahal, menurut dia mutasi PNS itu baru bisa dilakukan setelah yang bersangkutan mengabdi minimal 4 atau 5 Tahun, " Kalau tidak salah, mutasi PNS itu kan baru bisa dilakukan setelah PNS mengabdi minimal 5 Tahun.  tapi Saya heran kenapa  kok di Malinau,  baru setahun  bekerja  sudah bisa mutasi," kata Yefta
Menurut Yefta dimutasinya PNS daerah terpencil ke daerah asalnya berimbas  pada minimnya  tenaga PNS di daerah terpencil Kaltim

BACA JUGA: Bimbel Jogja Mulai Kebanjiran Siswa

Karena itu pemerintah perlu mempertegas kembali soal aturan mutasi bagi PNS, jangan sampai aturan mutasi di lapangan tidak jalan.  Penegasan soal  aturan mutasi sangat penting  terutama  memperketat  persyaratan  mutasi"Persyaratan mutasi harus diperketat, supaya PNS tidak gampang  pindah.  Bila perlu PNS di daerah terpencil harus mengabdi minimal 5 tahun ke atas dulu baru bisa pindah," ujar Yefta.

Banyaknya PNS di kecamatan krayan Malinau yang pindah ke daerah asalnya di luar Kaltim  merupakan bukti tidak adanya aturan  yang tegas soal mutasiKarena itu  pemerintah daerah perlu membuat kebijakan khusus soal mutasi  PNS ini, "Bila perlu pemda harus membuat semacam perda khusus  yang mengatur  tentang syarat-syarat mutasi, dan lebih khusus lagi kepada  PNS di daerah terpencil," kata Yefta.

PNS yang ditempatkan di daerah terpencil seharusnya tidak  secepatnya diijinkan untuk pindah ke luar  atau mutasi ke daerah asalnya,  karena  di daerah terpencil  itu  sangat minim sekali  tenaga PNS"Kalau tenaga PNS itu dipindahkan  ke daerah keluar, maka di daerah terpencil  di Kaltim tidak ada lagi PNS yang mengabdi, kalau ada penggantinya sih tidak apa-apa, tapi yang repot itu tidak ada penggantinya," jelas Yefta.

Dikatakannya berpindahnya PNS daerah terpencil membuat daerah tersebut dibiarkan terbengkalai.  "Dapat di bayangkan, jika di daerah terpencil dan di pedalaman Kaltim  itu  tidak ada lagi  PNS Guru dan PNS tenaga kesehatan, bagaimana jadinya pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya," pungkasnya.(agi/*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teror Kesurupan Bergilir, Resahkan Warga


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler