BACA JUGA: Mengecewakan, Camat Dituntut Mundur
Padahal, sejumlah PNS di Kabupaten Kobar yang belum memiliki rumah pribadi mengaku membutuhkan perumahan tersebut“Sebenarnya bagi orang-orang seperti kami, PNS yang masih baru dan pendatang, belum punya rumah, jelas butuh
BACA JUGA: Kubu OSO Dituding Caplok Tanah KONI
Tapi, rata-rata sudah penuh dipakai (didiami) orangWarga pendatang asal Yogyakarta itu menceritakan bahwa dirinya sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan lantaran belum bisa membeli rumah pribadi
BACA JUGA: Penghasilan Pengemis Kalahkan Gaji Wako
“Pernah ditawari rumah dinas di Atap Seng (Perumahan Atap Seng), tapi diminta mengganti (oleh orang yang mendiami sebelumnya) Rp12 juta,” tuturnya.Sementara itu, seorang warga non PNS yang menghuni rumah dinas PNS, Yulianti, kepada Radar Sampit (JPNN Grup) mengungkapkan bukan dirinya saja orang swasta yang menghuni rumah dinas“Bukan hanya saya kok mas, banyak orang yang bukan pegawai tinggal di rumah dinasKita juga tidak asal menempati, tapi membeli ke orang,” ungkapnya.
Meskipun begitu, ia pun mengaku tidak merasa memiliki atas rumah yang telah didiami sejak lima tahun silam itu“Saya dulu juga mengganti Rp 4 juta dengan orangKalau sekarang jelas tidak boleh kalau harga segitu,” tutupnya.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kobar MIchsan menegaskan pihaknya pernah menganjurkan kepada pihak terkait untuk melakukan inventarisir terhadap seluruh aset yang dimiliki daerah. Aset-aset itu pun dianjurkan agar untuk difungsikan sebagai mana mestinya
“Sudah pernah kita minta jauh-jauh hari untuk diiventarisir agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki dikemudian hari,” tandas Ichsan.(gza/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakorpakem Minta Pemprov NTB Bina Warga Ahmadiyah
Redaktur : Tim Redaksi