Banyak SDA Bukan Berarti Kaya

Gubernur Riau Minta Pusat Konsisten soal DBH Migas

Kamis, 04 Februari 2010 – 15:41 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau HM Rusli Zainal menegaskan daerah yang memiliki banyak sumber daya alam (SDA) bukan berarti kaya"Anggapan yang demikian sangat keliru dan merugikan Riau secara keseluruhan," kata Rusli Zainal, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran DPR, di DPR Senayan Jakarta, Kamis (4/2).
Ditegaskan Rusli, pada kenyataannya di Riau masih banyak daerah yang terisolir dan tertinggal karena belum memiliki infrastruktur yang memadai baik di bidang ekonomi, kesehatan maupun pendidikan

BACA JUGA: Produk Toyota Bermasalah Lagi

"Daerah-daerah tertinggal itu sangat membutuhkan penerimaan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas dalam rangka mengejar ketertinggalan dari ketidaksiapan sumber daya manusia, kemiskinan dan infrastruktur serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Terlebih posisi Riau yang akan jadi tuan rumah PON XVIII."
Lebih jauh dijelaskan Rusli Zainal, sejak tahun 2008, penyaluran DBH sumber daya alam Migas tidak berdasarkan pada UU No.33/2004 dan PP No.55/2005

BACA JUGA: Banggar Minta Pemerintah Adil

"Pusat selalu mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan, yakni 20 persen setiap penyaluran sehingga satu tahun disalurkan hanya sekitar 80 persen, sehingga terjadi kekurangan sebesar 20 persen setiap tahunnya," tegas Rusli Zainal.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran DBH sumber daya alam dan Migas daerah penghasil dilakukan dengan cara penyaluran triwulan I dan II berdasarkan rencana penerimaan
Sedangkan penyaluran triwulan III dan IV berdasarkan realisasi tahun berjalan dan tahun sebelumnya sehingga dampaknya terjadi kekurangan penyaluran pada triwulan V, imbuhnya.
Rusli zainal juga mengungkapkan tentang terjadinya kurang salur/bayar DBH sumber daya alam Migas triwulan V/2008 dan triwulan IV/2009 dengan total Rp4,8 triliun

BACA JUGA: Eksplorasi Pertamina Terbentur Regulasi

"Dana tersebut sesungguhnya juga hak dari kota dan kabupaten miskin di Riau," ujar Rusli.
Selain itu, juga terjadi batasan penyaluran pada triwulan III dan IV/2008 untuk daerah penghasil Propinsi sebesar Rp2,1 triliun lebih"seyogianya batasan penyaluran tidak diberlakukan untuk DBH sumber daya alam Migas daerah penghasil Riau, karena harga minyak mentah baru mencapai US$106,74Artinya belum melebihi 130 persen sebagaimana dimaksud Pasal 24 Ayat (1) dan (2) UU No33/2004," terang Rusli.
Demikian juga halnya terhadap hasil rekonsiliasi perhitungan DBH sumber daya Migas triwulan II/semester I/2009 yang ditetapkan Depkeu sebesar Rp18,219 triliun"Setelah dilakukan evaluasi dan analisis kembali, seharusnya penerimaan SDA minyak bumi untuk daerah riau sebesar Rp22,068 triliunSehingga terjadi selisih kurang sebesar Rp3,848 triliun," ungkapnya, sembari mengaku bahwa pemprov Riau sudah menyurati Menteri Keuangan sebanyak 4 kali agar hal ini ada jalan keluarnya.
Rusli Zainal mengaku paham bahwa daerah lain memang perlu diperhatikan"Tapi jangan sampai daerah penghasil sumber daya alam migas menjadi sulit."
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan suatu daerah itu surplus karena ada kegiatan ekonomi"Jadi harus ada cost yang dikeluarkan untuk pemeliharaan kegiatan ekonomi tersebut yang bersumber dari dana bagi hasil tersebutUntuk menetapkannya pemerintah hendaknya jangan jalan sendirian," kata Soekarwo.
Pendapat yang sama juga diungkap oleh Gubernur Riau Rusli ZainalMenurutnya, daerah harus diikutsertakan dalam mengevaluasi dana bagi hasil Migas"Kami ingin duduk sama rendah dan berdiri sama tinggiSelama ini pemerintah belum fokus memperbaikinya," kata Rusli Zainal(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Rentan Dicurangi Pusat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler