jpnn.com, JAKARTA - Sesepuh Nahdatul Ulama (NU) yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengingatkan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid agar berintrospeksi sebelum mengusulkan pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Kiai Ma’ruf mengatakan, introspeksi itu juga untuk mengukur kinerja BNP2TKI selama ini.
"Sudah benar belum memberi pelayanan TKI. Jadi, kalau merasa perlindungan TKI belum maksimal, ya mending tidak usah mencabut moratorium," kata Kiai Ma'ruf, Rabu (27/9).
BACA JUGA: Pak Jokowi, Sepertinya Mas Nusron Wahid Tak Paham Nawacita
Rais aam NU itu menjelaskan, awalnya moratorium pengiriman TKI didasari pentingnya upaya memberi perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di mancanegara. Apalagi, banyak TKI di Timur Tengah yang nasibnya tidak jelas.
Kiai Ma’ruf pun merasa khawatir jika moratorium pengiriman TKI dipaksakan dicabut maka yang dirugikan justru WNI yang menjadi buruh migran di Timur Tengah. Karena itu mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tersebut mengingatkan pemerintah akan kewajiban untuk terus memperbaiki tata kelola TKI lebih dulu sebelum mencabut moratorium.
BACA JUGA: Ingat Mas Nusron, BNP2TKI Tak Berwenang soal Moratorium TKI
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin. Foto: dokumen JPNN.Com
BACA JUGA: Pengelolaan TKI Masih Amburadul, BNP2TKI Harus Diaudit
"Yang akan dirugikan itu para pekerja TKI. Jangan mengorbankan mereka. Maksimalkan dulu perlindungan dan pelayanan bagi TKI," tegasnya.
Sebelumnya BNP2TKI memperkirakan ada 30 ribu TKI ilegal yang berhasil lolos ke luar negeri tiap tahun. Akibatnya, banyak masalah yang ditimbulkan TKI ilegal itu.
Menurut Nusron, moratorium tidak mengurangi TKI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Karena itu, BNP2TKI mengusulkan pencabutan moratorium.
"Pasca-moratorium terbuka, ternyata impact-nya malah banyak TKI ilegal yang terkirim dan menimbulkan masalah. Data imigrasi yang terkirim sampai saat ini sekitar 2.600 tenaga kerja per bulan. Jadi diperkirakan 30 ribu orang yang tidak tercatat oleh negara alias ilegal per tahunnya," kata Nusron.(dms/JPC/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Punya Solusi Jika Moratorium Pengiriman TKI Dicabut
Redaktur & Reporter : Antoni